berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Duduk Perkara 73 Maba Jalur Mandiri Unsoed Disetting Jadi Ladang Korupsi Rektor

Ance RundenganDiterbitkan 22 Agu 2026 - 06.08 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Duduk Perkara 73 Maba Jalur Mandiri Unsoed Disetting Jadi Ladang Korupsi Rektor
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Apa yang melatarbelakangi pengusutan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman?

Pengusutan perkara ini bermula dari langkah penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan transaksi haram dalam proses seleksi mahasiswa baru di Unsoed. Penyelidikan menemukan adanya rekayasa kuota kelulusan yang dimanfaatkan oleh pucuk pimpinan universitas beserta jajarannya untuk memungut imbalan dana dari para calon mahasiswa.

Bagaimana skema pengaturan 73 calon mahasiswa jalur mandiri tersebut berlangsung?

Berdasarkan keterangan KPK, dari total alokasi sekitar 245 kursi mahasiswa Jalur Mandiri, sebanyak 73 calon mahasiswa telah disetting oleh para tersangka untuk dijadikan sasaran penarikan uang. Besaran tarif pungutan tidak resmi yang dibebankan kepada setiap calon mahasiswa tersebut beragam, mulai dari nominal terendah Rp 50 juta hingga angka tertinggi mencapai Rp 500 juta per orang.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK?

KPK menetapkan total enam orang tersangka dalam pusaran perkara ini. Tiga orang berasal dari internal kampus, yakni Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo, dan Kepala Bagian Akademik Unsoed berinisial ES. Sementara tiga tersangka lainnya meliputi dua pihak swasta berinisial DMW dan AW, serta seorang keponakan dari rektor berinisial MYN.

Bagaimana kronologi penindakan serta barang bukti yang berhasil disita?

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Rangkaian operasi penangkapan berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026, dengan menjaring 14 orang, masing-masing 12 orang di Purwokerto dan 2 orang di Jakarta. Pihak yang diamankan di Purwokerto sempat diperiksa awal di Polresta Banyumas sebelum 7 orang di antaranya diberangkatkan ke Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026. Sembilan orang secara total menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dari giat tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai kurang lebih Rp 665 juta dan saldo di dalam rekening bank senilai Rp 99 juta.

Jeratan pasal apa yang dihadapi para tersangka dan di mana mereka ditahan?

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. KPK menahan keenam tersangka untuk 20 hari pertama mulai 21 Agustus sampai dengan 9 September 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKUnsoed

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap