Pelaku usaha ekspor komoditas nasional dipastikan tetap dapat menjalankan aktivitas perdagangan secara langsung menyusul operasional penuh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Pemerintah menegaskan keberadaan entitas baru ini tidak akan mengganggu hubungan bisnis maupun kesepakatan dagang yang sudah berjalan antara eksportir dan pembeli di pasar global.
Jaminan tersebut disampaikan langsung oleh CEO Danantara Indonesia yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani. Dalam acara bertajuk Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA di Jakarta pada Senin (24/8/2026), Rosan menekankan bahwa pemerintah tetap menghormati kontrak-kontrak kerja sama jangka panjang yang telah disepakati para pelaku usaha.
DSI sendiri telah mulai beroperasi secara aktif sejak 1 Juni 2026 sebagai bagian dari langkah pembenahan tata kelola ekspor sumber daya alam nasional. Kehadiran badan ini ditujukan untuk menciptakan pengelolaan komoditas yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi nilai tambah yang lebih optimal bagi perekonomian domestik.
DPR Sepakati Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral, Ini Profilnya

Fokus Pengawasan dan Transparansi Transaksi
Rosan menerangkan bahwa pada tahap awal ini, DSI difungsikan untuk mengevaluasi, memonitor, dan memastikan transparansi dari setiap transaksi ekspor yang berlangsung, bukan untuk mengambil alih jalur perdagangan komersial swasta. Pelaksanaan kebijakan juga dirancang secara bertahap dan terukur berdasarkan kesiapan teknis di lapangan agar tidak memicu hambatan pada arus logistik maupun arus perdagangan komoditas ekspor.
Langkah pengawasan DSI difokuskan pada tiga komoditas strategis nasional yang memiliki pangsa pasar besar, yaitu batu bara, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), dan ferroalloy. Ketiga komoditas ini mencatatkan nilai ekspor gabungan yang sangat signifikan, yakni hampir menyentuh angka 70 miliar dolar AS.
Optimalisasi Gas Domestik Terkendala Infrastruktur dan Kepastian Pasar

Berdasarkan data nilai ekspor komoditas tersebut, batu bara memegang porsi terbesar dengan nilai mencapai sekitar 30,35 miliar dolar AS. Sementara itu, nilai ekspor komoditas CPO tercatat sebesar 22,67 miliar dolar AS, dan produk ferroalloy menyumbang sekitar 16,43 miliar dolar AS. DSI diharapkan dapat memperkuat akurasi data serta mempertegas tata kelola komoditas unggulan tersebut ke depan.






