Kepolisian mengonfirmasi bahwa aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana terbukti positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika setelah ditangkap terkait dugaan tindak penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terhadap Revaldo dilakukan pada Senin (24/8) malam.
Kombes Pol Nasriadi mengonfirmasi kepastian kondisi Revaldo setelah dilakukan pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil tes urine yang dijalani oleh Revaldo, petugas memastikan bahwa urine pelaku menunjukkan hasil positif narkotika sekaligus psikotropika.
Kronologi Penangkapan dan Penggeledahan
Penindakan terhadap Revaldo bermula dari adanya laporan serta informasi yang disampaikan oleh masyarakat di wilayah Jakarta Barat. Informasi tersebut mengungkap adanya dugaan transaksi narkoba yang berlangsung di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian bergerak ke lokasi apartemen dan melakukan penangkapan serta penggeledahan. Dari tindakan penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan konsumsi zat terlarang.
H+11 Gempa Guncang Flores, Prabowo Tiba di NTT Hari Ini

Barang bukti yang ditemukan di lokasi meliputi tiga buah plastik klip bekas sabu, dua buah korek api, tiga buah pipet, dan tiga buah bong. Selain itu, petugas juga menyita setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua buah kotak penyimpanan, serta satu unit handphone.
Pengakuan Pembelian dan Rekam Jejak Kasus
Setelah penggeledahan, penyidik melakukan proses interogasi langsung terhadap tersangka berinisial RF tersebut. Dalam pemeriksaan, Revaldo membeberkan bagaimana dirinya mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari seseorang.
Revaldo mengaku membeli narkotika jenis sabu-sabu seberat 1/2 gram dengan harga Rp 650.000. Tersangka melakukan pemesanan terlebih dahulu kepada penjual dan menyelesaikan proses pembayaran dengan metode transfer bank.
Prabowo Tiba di NTT, Tinjau Penanganan Gempa 7,7 M Flores

Kasus ini menambah catatan keterlibatan Revaldo dalam perkara penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Sang aktor tercatat pertama kali ditangkap atas kasus narkoba pada tahun 2006, kemudian kembali ditangkap polisi pada tahun 2010.
Pada tahun 2023, Revaldo kembali ditangkap untuk ketiga kalinya terkait kasus narkoba. Aktor tersebut kemudian dihadirkan secara langsung sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Jumat, 13 Januari 2023.






