Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan aktor Revaldo Fifaldi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penetapan status hukum terhadap sang aktor dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi pada Rabu (26/8).
Nasriadi menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Revaldo. Pemeriksaan mendalam tersebut dilakukan antara lain untuk menelusuri motif Revaldo dalam mengonsumsi barang terlarang tersebut. Selain pemeriksaan materi perkara, kepolisian juga mengagendakan tes kesehatan untuk memastikan kondisi fisik Revaldo setelah ditangkap aparat pada awal pekan.
Kronologi Penangkapan dan Penyitaan Barang Bukti
Penangkapan Revaldo bermula dari adanya laporan informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan Apartmen Altiz, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Menindaklanjuti laporan warga tersebut, tim penyidik langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemantauan.
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Larangan ke Luar Negeri

Setibanya di lokasi, petugas melihat sosok pria mencurigakan dengan ciri-ciri fisik yang sesuai dengan informasi yang dihimpun. Tanpa membuang waktu, petugas segera mengamankan dan melakukan penggeledahan badan maupun barang bawaan Revaldo di tempat kejadian pada Senin (22/8) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait konsumsi narkotika dan psikotropika. Barang bukti yang diamankan meliputi tiga plastik klip bekas sabu, dua korek api modifikasi, tiga buah pipet, tiga buah bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir sanax, serta dua kotak penyimpanan.
Pertamina Patra Niaga Salurkan 35.000 Liter Air Bersih untuk Korban Gempa NTT

Hasil Tes Urine dan Catatan Penangkapan Berulang
Setelah diamankan oleh jajaran Sat Resnarkoba, Revaldo langsung diarahkan untuk menjalani tes urine guna memastikan kandungan zat di dalam tubuhnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, Revaldo dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika dan psikotropika.
Kasus ini menjadi kali keempat bagi Revaldo Fifaldi berurusan dengan aparat penegak hukum atas perkara penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan catatan kepolisian, aktor tersebut sebelumnya sudah pernah ditangkap dalam tiga kasus serupa, masing-masing pada tahun 2006, 2010, dan 2023. Kini, penyidik Polres Metro Jakarta Barat terus memproses penanganan perkara tersebut secara hukum.






