Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pemasok narkotika jenis sabu kepada aktor Revaldo Fifaldi. Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih terus melakukan pengejaran dan perburuan terhadap sosok pemasok barang terlarang tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi pemasok yang menjual sabu kepada Revaldo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Revaldo memesan paket sabu tersebut secara langsung kepada pemasok melalui sambungan telepon.
Dalam transaksi itu, Revaldo membeli sabu seberat 0,5 gram dengan harga Rp650 ribu. Pembayaran barang haram tersebut kemudian diselesaikan melalui transfer uang secara langsung ke nomor rekening bank milik sang pemasok.
Polisi Tetapkan Aktor Revaldo sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Kronologi Penangkapan dan Penggeledahan di Apartemen
Penangkapan terhadap Revaldo bermula dari adanya laporan serta informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di salah satu hunian vertikal. Petugas kepolisian pun langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut hingga melakukan penggerebekan.
Revaldo akhirnya berhasil ditangkap di Apartemen Altiz, kawasan Tangerang Selatan, pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Usai mengamankan aktor tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi kejadian.
Prabowo Kunjungi Wilayah Terdampak Gempa NTT Hari Ini

Dari proses penggeledahan itu, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Barang bukti yang diamankan di antaranya berupa tiga plastik klip bekas sabu, dua buah korek api modifikasi, tiga pipet, tiga bong, serta dua buah kotak penyimpanan. Polisi juga menemukan barang bukti psikotropika berupa setengah butir alprazolam dan setengah butir Xanax, beserta satu unit telepon seluler milik Revaldo yang disimpan di dalam rak sepatu.
Setelah penangkapan dan penggeledahan dilakukan, Revaldo beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani rangkaian pemeriksaan lebih mendalam. Dari hasil pemeriksaan medis lanjutan, tes urine Revaldo dinyatakan positif mengandung narkotika dan psikotropika.






