Komisi VI DPR RI menyoroti persoalan yang dialami sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pasalnya, beberapa koperasi dilaporkan sudah mulai menanggung kewajiban cicilan yang bersumber dari Dana Desa, meski mereka belum menerima pencairan modal usaha dan belum dapat menjalankan kegiatan operasional.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Zulfikar Hamonangan dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Julianto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Zulfikar memaparkan bahwa berdasarkan data yang diterimanya di wilayah Tangerang Raya, tercatat ada sekitar 350 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk maupun berjalan. Kendati demikian, realisasi penyaluran modal di lapangan masih terhambat.
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Terasa hingga Bogor

Dari total koperasi yang terbentuk di Tangerang Raya tersebut, hampir 50 persen di antaranya belum mendapatkan kucuran permodalan usaha. Keterlambatan dan kendala pencairan modal ini antara lain dipicu oleh proses verifikasi lapangan, seperti koperasi yang belum menjalani survei ulang ataupun belum terdaftar dalam sistem pendataan daring resmi untuk memperoleh dukungan modal.
Di tengah kendala permodalan tersebut, Zulfikar turut mendorong perubahan arah model bisnis koperasi desa ke depan. Menurutnya, Koperasi Merah Putih semestinya tidak sekadar berperan sebagai pengecer barang, melainkan diposisikan sebagai agregator utama hasil produksi masyarakat desa.
Koperasi diharapkan dapat menyerap komoditas dari berbagai sektor masyarakat, mulai dari pertanian, perkebunan, peternakan, hingga perikanan. Komoditas yang dibeli dan ditampung oleh Koperasi Merah Putih itu nantinya dapat disalurkan secara langsung kepada Perum Bulog.
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu Sabtu Pagi, tidak Berpotensi Tsunami

Selain persoalan permodalan dan rantai distribusi, Zulfikar juga menyoroti regenerasi pengelola koperasi. Ia meminta Kementerian Koperasi mengalokasikan anggaran pelatihan yang ditujukan khusus bagi generasi muda, termasuk Generasi Z.
Langkah peningkatan kapasitas tersebut dinilai mendesak mengingat ketertarikan generasi muda terhadap pengelolaan koperasi masih tergolong rendah, salah satunya karena mereka belum melihat prospek ekonomi yang menjanjikan dari ekosistem koperasi saat ini.






