Pelibatan warga secara langsung dalam pendataan penerima bantuan sosial (bansos) diharapkan dapat mempercepat penanganan warga rentan yang selama ini belum terdaftar karena kendala kepemilikan gawai maupun keterbatasan literasi digital. Langkah pelibatan publik melalui inisiatif Gerakan Nasional Peduli Tetangga tersebut memperoleh dukungan resmi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026). Komite III DPD RI mendukung skema kemitraan warga sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos), sembari mengingatkan perlunya kejelasan tata kerja di lapangan.
Dalam rapat tersebut, Ahmad Syauqi meminta Kemensos menyusun jadwal pelaksanaan (timeline) yang terperinci serta mempertegas pembagian peran dari tingkat pusat hingga daerah. Kejelasan fungsi antara DPD, gubernur, serta bupati dan wali kota dinilai penting agar aparatur dan wakil rakyat di daerah memiliki landasan seragam ketika merespons pertanyaan masyarakat.
Siswa Keracunan MBG di Karo Dirujuk ke RSCM, Menkes Langsung Kerahkan Tim Ahli

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerangkan bahwa Gerakan Nasional Peduli Tetangga merupakan bentuk kepedulian sosial untuk membantu mendaftarkan tetangga atau keluarga yang membutuhkan bansos secara digital. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan akurasi data agar program bantuan semakin tepat sasaran.
Menurut Gus Ipul, keberadaan Agen Perlinsos krusial karena masih ada kelompok masyarakat yang belum memiliki telepon pintar, kurang menguasai teknologi, atau tidak berani mengajukan diri secara langsung. Masyarakat yang ingin membantu dapat mendaftar menjadi Agen Perlinsos melalui portal resmi agent-perlinsos.kemensos.go.id.
Gus Ipul menegaskan bahwa status Agen Perlinsos sepenuhnya bersifat relawan dan tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang berhak menerima bansos. Keputusan verifikasi dan penetapan penerima sepenuhnya ditentukan oleh sistem yang terhubung langsung dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Heboh Antrean Panjang BBM di Makassar, Bahlil Ungkap Penyebabnya

Mengenai basis data tersebut, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa DTSEN disusun untuk mengatasi kendala fragmentasi data masa lalu. Sebelumnya, basis data pemerintah memiliki cakupan yang berbeda-beda dan tersebar di lintas kementerian maupun lembaga tanpa adanya satu rujukan bersama. Berdasarkan arahan Presiden Prabowo, BPS mengintegrasikan tiga kelompok data besar menjadi satu data tunggal untuk keperluan intervensi sosial pemerintah.
Selain pembahasan mengenai pemutakhiran data dan mekanisme Agen Perlinsos melalui DTSEN, pertemuan kerja antara Komite III DPD RI, Kemensos, dan BPS RI tersebut juga membahas pelaksanaan program Sekolah Rakyat serta menghasilkan sejumlah butir kesimpulan dan kesepakatan bersama.






