Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 21 Agustus 2026, menjadi sorotan besar di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dalam operasi tangkap tangan tersebut, Rektor Unsoed bersama dua orang wakil rektor diamankan oleh pihak KPK. Kabar penangkapan jajaran pimpinan tertinggi universitas ini secara cepat memicu gelombang kekhawatiran dan keresahan di kalangan mahasiswa Unsoed. Bagi para mahasiswa, persoalan yang muncul akibat OTT ini bukan semata-mata mengenai proses penegakan hukum di KPK, melainkan juga menyangkut nama baik universitas serta tingkat kepercayaan publik terhadap almamater tercinta.
Menanggapi peristiwa OTT yang menjerat jajaran rektorat tersebut, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed 2026, Azza Febra Pramudika, menyampaikan pandangan dari kalangan mahasiswa. Azza menegaskan bahwa para mahasiswa tidak menginginkan kasus korupsi yang melibatkan rektor tersebut dijadikan alasan oleh pihak mana pun untuk menjatuhkan almamater Unsoed. Di sisi lain, BEM Unsoed mengakui bahwa mereka sebenarnya telah sejak lama mencium adanya dugaan praktik korupsi yang disertai dengan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan kampus. Azza pun tidak menampik bahwa saat ini terdapat desakan kuat agar rektor beserta jajarannya segera mengundurkan diri dari jabatan mereka.
Hampir Setengah Penduduk Jakarta Masuk Kelompok Menengah, Pemprov Dorong Ranperda Rusun

Kendati desakan mundur terhadap pimpinan universitas terus mengemuka, BEM Unsoed memandang bahwa pergantian pejabat semata tidak akan serta-merta menuntaskan akar persoalan yang ada. Azza Febra Pramudika menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh pada tata kelola kampus, khususnya pada mekanisme pengambilan keputusan, sistem pengawasan, serta perombakan budaya kekuasaan di lingkungan universitas. Azza mengingatkan bahwa apabila orangnya berganti tetapi mekanisme pengambilan keputusan, pengawasan, dan budaya kekuasaannya tetap sama, maka kampus hanya sedang menunggu persoalan yang sama muncul kembali di kemudian hari dengan nama yang berbeda.
Selain menyoroti tata kelola kekuasaan dan sistem birokrasi kampus, BEM Unsoed secara aktif mendorong pihak kampus untuk membuka sekaligus mengevaluasi proses penerimaan mahasiswa baru. Proses penerimaan mahasiswa baru ini turut menjadi sorotan di tengah kasus korupsi yang terjadi. Azza Febra Pramudika menilai bahwa proses seleksi penerimaan mahasiswa baru harus dijalankan secara transparan demi memastikan bahwa seluruh calon mahasiswa mendapatkan perlakuan yang setara. Lebih lanjut, Azza menyatakan bahwa mahasiswa akan terus mengawal jalannya proses hukum yang ditangani KPK, sekaligus menegaskan sikap perlawanan terhadap praktik komersialisasi pendidikan di kampus.
Benarkah PLTU Suralaya Jadi Penyebab Polusi Udara di DKI?

Dampak dari perkara OTT KPK terhadap jajaran rektorat ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait kepastian agenda akademik mahasiswa, salah satunya agenda wisuda. Menteri Koordinator Politik Pergerakan BEM Unsoed, Pamungkas, menuturkan bahwa sempat beredar kabar di kalangan mahasiswa mengenai kemungkinan adanya perubahan jadwal wisuda yang seharusnya diselenggarakan pada bulan September. Terkait kabar tersebut, pihak BEM Unsoed menyatakan masih menunggu kepastian informasi resmi dari birokrasi kampus. Oleh karena itu, Pamungkas menuntut birokrasi kampus bertindak lebih transparan dalam mengambil setiap keputusan yang menyangkut mahasiswa, serta mendorong diterapkannya meaningful participation atau partisipasi bermakna agar mahasiswa dapat ikut berdiskusi dan memberikan pertimbangan dalam kebijakan kampus.






