Laporan terbaru dari Komisi Yudisial (KY) mengungkap data mengenai pelanggaran kode etik di lembaga peradilan. Jumlah hakim yang terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku tercatat mengalami peningkatan hingga 100 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kenaikan drastis ini mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terutama karena Presiden Prabowo Subianto telah melakukan upaya menaikkan gaji para hakim. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui bagaimana lembaga pengawas dan legislatif merespons temuan ini, berikut adalah cara memahami langkah-langkah penindakan sanksi etik hakim serta usulan reformasi peradilan yang sedang didorong.








