berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Cara Badan Gizi Nasional Melacak dan Mengembalikan Anggaran Dapur MBG Fiktif ke Kas Negara

Yolanda RumbayanDiterbitkan 31 Jul 2026 - 23.56 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Badan Gizi Nasional Melacak dan Mengembalikan Anggaran Dapur MBG Fiktif ke Kas Negara
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara dengan mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara. Langkah ini dilakukan setelah ditemukannya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau yang dikenal sebagai dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Sudaryono, mengumumkan temuan ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (31/7). Bagi masyarakat yang ingin memahami bagaimana proses pelacakan, penertiban, hingga pengembalian dana ini dilakukan oleh lembaga pemerintah, berikut adalah penjelasan mengenai tahapan-tahapan penting yang dijalankan oleh BGN.

Langkah awal yang sangat krusial dalam mendeteksi adanya kejanggalan anggaran adalah melakukan verifikasi data secara menyeluruh. Sudaryono menjelaskan bahwa proses ini dimulai dengan pemeriksaan terhadap ribuan rekening virtual account yang dimiliki oleh berbagai SPPG. Dari proses verifikasi yang teliti ini, BGN berhasil menyaring dan mengidentifikasi setidaknya 414 SPPG bermasalah yang kemudian menjadi sumber pengembalian dana negara tersebut. Proses verifikasi rekening ini merupakan kunci utama dalam memetakan aliran dana yang berpotensi tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga pemerintah dapat segera mengambil tindakan pencegahan sebelum kerugian negara membesar.

Setelah tahapan verifikasi rekening selesai dilakukan, langkah berikutnya yang diambil oleh BGN adalah mengelompokkan jenis temuan penyimpangan yang ada di lapangan. Berdasarkan hasil evaluasi, anggaran yang dikembalikan tersebut berasal dari beberapa kategori masalah yang ditemukan pada SPPG. Masalah pertama adalah adanya kepemilikan rekening ganda atau dobel rekening oleh satu satuan pelayanan. Masalah kedua yang ditemukan adalah keberadaan dapur MBG fiktif, di mana data administratifnya ada namun fisiknya tidak nyata. Masalah ketiga melibatkan unit dapur MBG yang sebenarnya sudah terdaftar secara resmi, namun dalam praktiknya belum beroperasi sama sekali sehingga dana yang telah disalurkan harus segera ditarik kembali.

Baca Juga

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Terasa hingga Bogor

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Terasa hingga Bogor

Proses pengembalian uang rakyat sebesar Rp311,2 miliar ini kemudian dieksekusi secara sistematis melalui koordinasi dengan berbagai bank yang mengelola rekening SPPG bermasalah tersebut. Rincian pengembalian dana dari 414 SPPG ini terbagi ke dalam lima perbankan. Pertama, pengembalian terbanyak dilakukan melalui Bank BRI, yakni sebesar Rp137,5 miliar yang ditarik dari 121 SPPG. Kedua, penarikan dana melalui Bank BNI dengan nilai mencapai Rp74 miliar dari 117 SPPG. Ketiga, BGN menarik dana sebesar Rp71,6 miliar dari 129 SPPG melalui Bank Mandiri. Keempat, penarikan melalui Bank BTN sebesar Rp15,3 miliar dari 28 SPPG. Terakhir, pengembalian juga dilakukan melalui Bank BSI sebesar Rp12,9 miliar dari 19 SPPG.

Setelah penarikan dana tahap awal berhasil disetorkan ke kas negara, langkah penertiban tidak berhenti sampai di situ. BGN memastikan bahwa pihaknya akan terus menyisir rekening-rekening SPPG lainnya yang terkait dengan program ini. Proses penyisiran lanjutan tersebut bertujuan untuk mendeteksi apakah masih ada potensi penyalahgunaan uang negara di tempat lain. Pihak BGN berkomitmen untuk terus memperbarui informasi jika nantinya ditemukan tambahan-tambahan rekening bermasalah di luar 414 dapur yang sudah ditindak pada tahap awal ini.

Baca Juga

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu Sabtu Pagi, tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu Sabtu Pagi, tidak Berpotensi Tsunami

Langkah terakhir dan yang paling menentukan dalam menindaklanjuti temuan administratif ini adalah membawanya ke ranah hukum. BGN tidak hanya berhenti pada penarikan uang dari rekening bank, tetapi juga telah melaporkan hasil temuan ini kepada aparat penegak hukum, khususnya pihak Kejaksaan. Langkah pelaporan ini diambil untuk menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur niat jahat atau mens rea di balik temuan tersebut. Penyelidikan oleh Kejaksaan akan menentukan apakah terdapat indikasi tindakan korupsi dalam pengelolaan dana SPPG tersebut, sehingga pihak-pihak yang terbukti bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiBadan Gizi NasionalSudaryonoKas NegaraSPPGDapur MBG Fiktif

Berita Terbaru Lainnya

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Terasa hingga BogorPerjalanan KRL Dihentikan Sementara Usai Gempa M 5,9 di Kepulauan SeribuGempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu Sabtu Pagi, tidak Berpotensi TsunamiGibran dan Bobby Tinjau Korban Keracunan MBG di Karo, Pemerintah Tanggung Biaya PengobatanUKM Tetap Resilien, Sektor Produktif Penopang Ekonomi Semester I-2026Cahaya Matahari & Angin Jadi Sumber Energi di Lahan Pertanian KalijaranCoretax Diusulkan Jadi Acuan Ukur Tingkat Pendapatan Penerima BansosPertamina Kejar Seluruh SPBU Salurkan B50 pada Akhir September

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap