Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara dengan mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara. Langkah ini dilakukan setelah ditemukannya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau yang dikenal sebagai dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Sudaryono








