Pekan pertama Agustus 2026 diwarnai dengan lonjakan harga pangan, khususnya daging ayam ras di tingkat konsumen. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga komoditas ini terjadi di 188 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Jumlah daerah yang terdampak melonjak signifikan dibanding pekan kelima Juli yang hanya mencakup 110 daerah. Kondisi ini mencakup sekitar 52,22 persen dari total wilayah pemantauan nasional.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, yang akrab disapa Winny, membeberkan beberapa faktor utama di balik tren kenaikan harga ini. Pemicu utamanya adalah kombinasi antara lonjakan permintaan pasar dan keterbatasan pasokan dari peternak. Secara khusus, kembali aktifnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah masa libur sekolah usai turut mendongkrak konsumsi secara drastis. Di Kota Binjai dan Kabupaten Bengkulu Tengah, misalnya, kenaikan harga dipicu oleh tingginya permintaan dari agen dan pengecer untuk menyuplai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur program tersebut.
Selain faktor program gizi nasional, kondisi lokal di beberapa daerah turut memperparah keadaan. Di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kenaikan harga didorong oleh tingginya permintaan untuk kebutuhan MBG sekaligus naiknya harga pakan ayam yang membebani biaya produksi peternak. Sementara itu, di Kabupaten Bangka Selatan, lonjakan harga terjadi karena masyarakat beralih mengonsumsi daging ayam sebagai alternatif pengganti ikan. Peralihan ini dipicu oleh cuaca buruk berupa angin kencang dan gelombang tinggi yang membatasi aktivitas nelayan untuk melaut.
Pemerintah Pusat Cairkan Rp18,9 Triliun ke 546 Pemda untuk Bayar Gaji PPPK

Dari sisi harga, rata-rata nasional daging ayam ras pada pekan pertama Agustus 2026 mencapai Rp39.712 per kilogram, masih sedikit di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen sebesar Rp40.000 per kilogram. Namun, perbedaan harga di tingkat daerah sangat mencolok. Harga tertinggi ditemukan di Kabupaten Intan Jaya yang menembus Rp100.000 per kilogram, disusul Yahukimo sebesar Rp85.000 per kilogram, serta Pegunungan Arfak dan Pegunungan Bintang masing-masing Rp80.000 per kilogram. Sementara itu, harga terendah yang tercatat di wilayah pemantauan adalah Rp20.000 per kilogram.
Di wilayah lain, harga terpantau melewati batas HAP yang ditetapkan pemerintah. Kota Binjai mencatat harga rata-rata Rp42.000 per kilogram (5 persen di atas HAP) dengan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) mencapai 29,78 persen. Kenaikan signifikan juga terjadi di Kepahiang dengan harga Rp48.000 per kilogram (20 persen di atas HAP), Bangka sebesar Rp46.800 per kilogram (17 persen di atas HAP), Seluma seharga Rp45.000 per kilogram (12,5 persen di atas HAP), Bolaang Mongondow Utara sebesar Rp45.000 per kilogram, dan Biak Numfor seharga Rp43.000 per kilogram (7,5 persen di atas HAP).
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 Alami Peningkatan

Untuk menyikapi kenaikan harga ini, konsumen dan pelaku usaha perlu melakukan beberapa langkah antisipasi. Bagi konsumen rumah tangga, manajemen belanja dengan memprioritaskan bahan pangan alternatif yang harganya lebih stabil dapat membantu menekan pengeluaran harian. Bagi pengelola SPPG program MBG maupun agen penyuplai, disarankan untuk membangun kerja sama langsung dengan asosiasi peternak lokal guna memastikan stabilitas pasokan dan mendapatkan harga yang lebih kompetitif tanpa melalui rantai distribusi yang terlalu panjang.






