Pemilik Blueray Cargo (Grup), John Field, mengakui telah menyerahkan uang senilai Rp525 juta kepada mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo. Pengakuan tersebut diungkapkan saat John hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/9).
Di hadapan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan mengonfirmasi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait rincian transaksi tersebut. John Field membenarkan bahwa total dana Rp525 juta diserahkan secara bertahap sebanyak tujuh kali, dengan besaran masing-masing Rp75 juta.
Menurut keterangan John, aliran dana itu bermula dari catatan yang diberikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Orlando Hamonangan alias Ocoy. Catatan tersebut menunjukkan bahwa kegiatan operasional importasi yang dijalankan oleh Blueray Cargo sebenarnya tidak mencakup komoditas yang dikenakan cukai.
Nama Nusron Wahid Disebut di Sidang Kuota Haji, KPK Tindak Lanjuti

Dalam perkara ini, Budiman Bayu Prasojo didakwa menerima gratifikasi dan suap bersama dua pejabat Bea Cukai lainnya, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan periode 2024鈥揓anuari 2026, Rizal, serta Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono.
Jaksa mendakwa Budiman atas penerimaan dana dalam berbagai mata uang, yang mencakup penerimaan Rp525.000.000 (termasuk pecahan dolar Singapura), Rp5.278.500.000, US$10.000, Sin$119.755, HKD4.700, serta RM8.100.
Aksi Tanggap Freeport Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Pascagempa NTT

Atas perbuatannya, Budiman didakwa melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP), dan juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.
John Field sendiri saat ini telah berstatus sebagai terpidana, bersama dua rekan kerjanya di Blueray Cargo (Grup), yaitu Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Dedy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen Importasi Andri.






