berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

BGN Batalkan Pengadaan LED Rp535 Miliar, Ini Alasannya

Usat BalangDiterbitkan 4 Sep 2026 - 01.12 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BGN Batalkan Pengadaan LED Rp535 Miliar, Ini Alasannya
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Kabar mengenai pengadaan televisi LED senilai Rp535,3 miliar di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang sempat memicu sorotan publik di media sosial dipastikan tidak berlanjut. Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa proyek pengadaan perangkat elektronik bernilai fantastis tersebut telah resmi dibatalkan dan tidak akan direalisasikan.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Sudaryono dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (3/9/2026). Langkah ini merespons kegaduhan di ranah publik setelah beredarnya unggahan media sosial yang menampilkan foto pimpinan BGN disertai narasi pengadaan LED Rp535 miliar, yang nilainya bahkan disetarakan warganet dengan harga unit pesawat pemadam kebakaran.

Sudaryono menduga informasi yang beredar di masyarakat bersumber dari data yang tercantum pada laman sistem pengadaan Inaproc. Menurut penjelasannya, pencatatan rencana pengadaan tersebut dibuat pada 1 April 2026, yakni pada periode sebelum dirinya resmi menjabat sebagai Kepala BGN.

Baca Juga

100 Pelajar SD-SMA di Nganjuk Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG

100 Pelajar SD-SMA di Nganjuk Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG

Dua Alasan Utama Pembatalan

Ketika mulai memimpin BGN pada Juli 2026, Sudaryono menerima laporan mengenai rencana belanja perangkat LED tersebut. Setelah melakukan telaah internal, pihak BGN langsung mengambil keputusan untuk menghentikan proses pengadaannya.

Sudaryono membeberkan dua alasan mendasar di balik keputusan pembatalan pengadaan tersebut:

Baca Juga

Mendagri Sebut Prabowo Minta Penertiban Spanduk Promosi, Tidak Indah

Mendagri Sebut Prabowo Minta Penertiban Spanduk Promosi, Tidak Indah
  1. Ketiadaan Pagu Anggaran: BGN menegaskan tidak memiliki alokasi pagu anggaran untuk membiayai pembelian LED sebesar Rp535,3 miliar. Melanjutkan proses tanpa dasar anggaran dinilai sebagai langkah yang keliru secara tata kelola keuangan negara.
  2. Urgensi yang Mengada-ada: Setelah dilakukan evaluasi dan telaah mendalam, pertimbangan serta alasan kebutuhan di balik pengadaan tersebut dinilai tidak memiliki urgensi yang berdasar.

Kendati keputusan pembatalan telah ditetapkan oleh pimpinan BGN sejak laporan diterima, Sudaryono menjelaskan bahwa proses administratif pembatalan tetap harus dijalankan secara berjenjang sesuai prosedur regulasi yang berlaku pada sistem pengadaan pemerintah.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Badan Gizi NasionalSudaryonoBGN

Berita Terbaru Lainnya

100 Pelajar SD-SMA di Nganjuk Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBGMendagri Sebut Prabowo Minta Penertiban Spanduk Promosi, Tidak IndahEmpat Wilayah Kabupaten di Bali Terdampak KekeringanBI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 T, Kredit Harus Mengalir ke UMKMMandiri Sekuritas Proyeksi Akhir Tahun IHSG Tembus 7.500, Tapi...Restrukturisasi Obligasi PTPP Ditolak, Tenor Tak Jadi DiperpanjangIHSG Menanjak ke 6.667 Sore Ini, 402 Saham HijauNegara Kaya Minyak Krisis Energi, Listrik & BBM Tak Ada-Warga Demo

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap