Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa alokasi belanja operasional kementeriannya hanya menyerap 12 persen dari total pagu anggaran 2027 yang mencapai Rp27,37 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut difokuskan untuk mendanai program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dari keseluruhan anggaran tersebut, sebanyak 82 persen atau setara Rp22,51 triliun dialokasikan khusus untuk program kerakyatan. Sementara itu, porsi sebesar 5 persen atau Rp1,31 triliun digunakan untuk membiayai kegiatan publik nonfisik. Bahlil menegaskan bahwa komposisi anggaran yang prorakyat ini merupakan wujud pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto agar belanja pemerintah lebih banyak diarahkan untuk kepentingan publik.
Fokus Pembangunan Pipa Gas dan Ketenagalistrikan
Dalam pembagian anggaran per unit kerja, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mendapatkan alokasi terbesar senilai Rp11,34 triliun. Dana tersebut antara lain akan dimanfaatkan untuk melanjutkan pembangunan pipa gas dari Sumatera hingga Jawa serta penyediaan jaringan gas (jargas) rumah tangga. Langkah pembangunan infrastruktur gas bumi ini ditujukan guna menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG.
Perkuat Daya Saing Industri Hijau melalui PLTS Atap 2,2 MWp di Pasuruan

Pos anggaran terbesar kedua ditempati oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dengan total alokasi Rp10,45 triliun. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp1,82 triliun.
Alokasi Anggaran Unit Kerja Lainnya
Selain direktorat teknis utama, rancangan anggaran Kementerian ESDM pada 2027 juga didistribusikan ke sejumlah badan dan unit kerja pendukung. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) mendapatkan alokasi sebesar Rp874,90 miliar, disusul Badan Geologi dengan anggaran Rp774,83 miliar.
Chery Q Hadir di Jawa Timur Lewat GIIAS Surabaya, Harga Mulai Rp262,4 Juta

Unit kerja lainnya, yakni Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, tercatat memperoleh Rp702,53 miliar, Sekretariat Jenderal memperoleh Rp537,91 miliar, serta BPH Migas menerima Rp474,43 miliar. Adapun alokasi untuk Inspektorat Jenderal dianggarkan sebesar Rp122,46 miliar, BPMA Aceh sebesar Rp109,3 miliar, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum sebesar Rp89,38 miliar, dan Sekretariat Dewan Energi Nasional memperoleh Rp81,47 miliar.






