Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan terhadap barang bawaan seluruh kru penerbangan. Kebijakan pengawasan ini diterapkan secara komprehensif guna menutup rapat celah penyelundupan barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia. Langkah pengetatan ini diambil menyusul terungkapnya kasus penyelundupan narkotika jenis ekstasi yang melibatkan kru penerbangan, dengan kasus terbaru yang secara spesifik melibatkan seorang pilot dari maskapai penerbangan asing. Insiden tersebut menjadi pendorong utama bagi otoritas kepabeanan untuk segera mengevaluasi dan meningkatkan standar keamanan di bandara.








