berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Anak Pembunuh Sekeluarga di Jakut Divonis Penjara Seumur Hidup

Bambang SetiawanDiterbitkan 13 Sep 2026 - 17.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Anak Pembunuh Sekeluarga di Jakut Divonis Penjara Seumur Hidup
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Abdullah Syauqi Jamaluddin atas kasus pembunuhan terhadap anggota keluarganya sendiri. Hukuman yang diputuskan oleh majelis hakim tersebut tercatat lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara.

Dalam putusan yang dibacakan pada 8 September tersebut, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Perkara ini diadili oleh majelis hakim yang diketuai oleh Wahyuni Prasetyaningsih, dengan didampingi oleh Iwan Irawan dan Yulia Marhaena selaku hakim anggota. Atas vonis hukuman seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim, Abdullah Syauqi menyatakan tidak terima dan telah mengajukan banding.

Peristiwa di Warakas dan Korban Jiwa

Tindak pidana pembunuhan yang menjerat Abdullah Syauqi Jamaluddin terjadi di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2 Januari 2026. Perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan tiga orang anggota keluarganya meninggal dunia.

Baca Juga

Kebakaran Gunung Bromo, Water Bombing Terhenti, Cuaca Jadi Kendala

Kebakaran Gunung Bromo, Water Bombing Terhenti, Cuaca Jadi Kendala

Berdasarkan keterangan jaksa, korban tewas terdiri dari ibu kandung terdakwa yakni Siti Solihah, kakak kandung terdakwa bernama Afiah Al Adilah Jamaluddin, serta adik kandung terdakwa bernama Adnan Al Abrar Jamaluddin. Terdakwa Abdullah Syauqi sendiri merupakan anak tengah atau anak ketiga dari empat bersaudara dalam keluarga tersebut.

Rencana Aksi dan Perselisihan Keluarga

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa pembunuhan terhadap para korban telah direncanakan oleh terdakwa sebelumnya. Aksi keji tersebut kemudian dieksekusi oleh terdakwa dengan cara meracun anggota keluarganya hingga meninggal dunia.

Baca Juga

Pertamina Terapkan Ganjil Genap di SPBU Sulsel Atasi Antrean BBM

Pertamina Terapkan Ganjil Genap di SPBU Sulsel Atasi Antrean BBM

Jaksa juga memaparkan bahwa sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, terdakwa sudah sering terlibat perselisihan atau cekcok dengan ibu kandungnya. Cekcok di antara keduanya kerap dipicu oleh kebiasaan terdakwa yang sering pulang pada pagi hari. Selain itu, terdakwa juga sempat ditegur dan dibilang bermalas-malasan saat bekerja serta hanya ingin bebas ketika sudah memiliki pekerjaan.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

WarakasPengadilan Negeri Jakarta UtaraPembunuhan Berencana

Berita Terbaru Lainnya

Kebakaran Gunung Bromo, Water Bombing Terhenti, Cuaca Jadi KendalaPertamina Terapkan Ganjil Genap di SPBU Sulsel Atasi Antrean BBMTak Kantongi Legalitas Resmi usai Beroperasi Bertahun-tahun, TK di Kota Bandung Resmi DitutupKebakaran Hutan Bromo Merembet ke Malang-Lumajang, Jalur DitutupKebakaran Bromo Meluas hingga Jemplang MalangKAI Respons Jalur KA di Jember Ditutup saat Haul Habib Soleh TanggulGempa Susulan NTT Masih Berlangsung, Pola Penurunan Diperkirakan dalam SebulanMantan Menteri RI Ditangkap, Kejagung Temukan Brankas Isi Rp 3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap