Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dijalankan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) guna memastikan ketersediaan pangan pokok bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan pencatatan data per 21 Agustus 2026, stok Cadangan Beras Pemerintah secara nasional telah mencapai angka 5,17 juta ton. Ketersediaan cadangan pangan ini menjadi fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan berbagai program bantuan konsumsi beras nasional, baik melalui distribusi rutin reguler maupun penanganan situasi darurat bencana alam.
Dalam rangka penyaluran rutin, pemerintah mengalokasikan total anggaran mencapai Rp17,5 triliun untuk membiayai program bantuan pangan beras tahap kedua. Program bantuan pangan tahap kedua ini dirancang untuk berlangsung sepanjang periode Juli, Agustus, hingga September 2026. Untuk menjalankan pendistribusian di lapangan, Bapanas memiliki kewenangan dalam menugaskan Perum Bulog agar menyalurkan pasokan bantuan pangan beras tersebut kepada masyarakat penerima di berbagai daerah.
Selain pengalokasian anggaran reguler, Bapanas juga menyiapkan anggaran khusus sebesar Rp1,2 triliun untuk cadangan pangan pemerintah (CPP) dalam penanganan bencana alam sepanjang tahun 2026. Terkait penanganan darurat, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat mengambil dan menyalurkan beras bencana terlebih dahulu tanpa harus terhambat oleh proses perizinan yang panjang. Kebijakan percepatan penyaluran beras bencana di seluruh Indonesia ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Stok Beras Melimpah, Pangan Korban Gempa NTT Dijamin Aman

Skema tanggap darurat tersebut diwujudkan secara nyata dalam penanganan korban terdampak bencana alam gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bapanas mengalokasikan sebanyak 6.800 ton beras untuk lima wilayah kabupaten terdampak gempa di NTT, yaitu Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Ngada, Kabupaten Sikka, dan Kabupaten Nagekeo. Berdasarkan penjelasan dari Sarwo Edhy, total nilai bantuan 6.800 ton beras bagi wilayah NTT tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp95,2 miliar dengan perhitungan asumsi harga beras sebesar Rp14.000 per kilogram.
Berdasarkan data penyaluran hingga 19 Agustus 2026, bantuan beras yang dialokasikan bagi lima kabupaten terdampak di NTT mencakup 990,3 ton beras bantuan bencana dan sekitar 5.810 ton beras dari program reguler. Secara rinci, Kabupaten Manggarai tercatat mendapatkan alokasi sebanyak 81,63 ton beras bantuan bencana serta 1.790 ton bantuan pangan reguler. Pada saat yang sama, Kabupaten Manggarai Timur memperoleh bagian sebesar 153,78 ton bantuan beras bencana dan 1.660 ton pasokan bantuan pangan beras reguler.
Korban Gempa NTT Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Skemanya

Adapun distribusi untuk tiga kabupaten terdampak gempa lainnya di NTT disalurkan berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah. Kabupaten Ngada memperoleh alokasi 86,88 ton bantuan bencana beserta 444,21 ton beras bantuan reguler. Selanjutnya, Kabupaten Sikka menerima pasokan sebesar 6,88 ton bantuan bencana dan 1.280 ton bantuan pangan reguler. Sementara itu, Kabupaten Nagekeo mendapatkan alokasi sebanyak 661,18 ton beras bantuan bencana serta 625,14 ton bantuan beras reguler. Seluruh alokasi ini disiapkan untuk menjaga stabilitas ketersediaan pangan di daerah terdampak bencana.






