Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menegaskan komitmennya untuk mengawal penguatan kapasitas fiskal daerah serta kelembagaan legislatif tingkat kabupaten. Penegasan tersebut mengemuka dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus peringatan HUT ke-25 ADKASI di Jakarta, Sabtu (30/8/2026).
Forum nasional ini mempertemukan anggota DPRD kabupaten dari berbagai penjuru Indonesia untuk mengevaluasi sejumlah dinamika terkait pelaksanaan otonomi daerah. Ruang gerak fiskal dinilai menjadi penentu utama efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.
Ketua Umum ADKASI Siswanto menyatakan bahwa persoalan keuangan daerah menempati prioritas pembahasan karena kapasitas fiskal berdampak langsung terhadap daya jangkau pembiayaan layanan publik serta keberlanjutan proyek pembangunan di daerah.
Pemkot Makassar-BPN Perkuat Kolaborasi, Fokus Lindungi Aset Kota

Sebelum memasuki forum Rakernas, ADKASI telah menghimpun masukan melalui Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di enam zona sepanjang tahun ini, meliputi regional Sumatera, Jawa, Bali-Nusra, Kalimantan, Sulawesi, serta Maluku-Papua. Evaluasi dari seluruh wilayah tersebut melandasi pembahasan arah kebijakan transfer anggaran dan kewenangan dewan.
Berdasarkan proyeksi yang dipaparkan dalam forum ADKASI, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 diperkirakan menembus Rp735 triliun, naik dari angka sebelumnya sebesar Rp696,9 triliun. Peningkatan volume anggaran tersebut menuntut kesiapan lembaga perwakilan rakyat daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
Pohon Tumbang Timpa Rumah di Teluknaga Tangerang, Satu Anak Meninggal Dunia

Sejalan dengan proyeksi kenaikan anggaran, ADKASI menyoroti perlunya penguatan kapasitas kelembagaan DPRD kabupaten. Langkah pembenahan internal ini difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia anggota dewan, integrasi pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta jaminan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Ke depan, ADKASI memusatkan agenda organisasi pada pengawalan konsistensi desentralisasi, peneguhan wewenang kelembagaan legislatif daerah, dan penyusunan kebijakan pembangunan yang menjawab kebutuhan riil masyarakat tingkat kabupaten. Pertemuan tahunan ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, jajaran pimpinan DPR RI, DPD RI, serta mitra organisasi terkait.






