Sebanyak 65 orang ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga berencana menyusup dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Polda Metro Jaya menyatakan kelompok yang diamankan tersebut terbukti terafiliasi dengan jaringan anarko yang kerap memicu kericuhan di tengah aksi massa.
Sebanyak 63 orang di antaranya diciduk saat berada di titik kumpul kawasan Jakarta Timur pada Rabu (26/8/2026). Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi memetakan peran puluhan orang tersebut ke dalam dua kelompok, yakni 10 orang di klaster pembiayaan dan 53 orang lainnya di klaster pelaksana lapangan. Mayoritas yang diamankan berada pada rentang usia mahasiswa dan pelajar SMA yang berasal dari Bandung, Bogor, Bekasi, Depok, serta Tangerang.
Sementara itu, dua orang lainnya berinisial R dan Z ditangkap dan ditahan secara terpisah oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Kecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto, 4 Tewas 7 Luka

Temuan Senjata Tajam dan Bahan Bom Molotov
Dari penindakan tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah persenjataan dan barang bukti yang diduga dipersiapkan untuk melancarkan aksi anarkistis. Barang bukti yang diamankan meliputi 39 bilah senjata tajam, 2 pucuk airsoft gun berikut 1 tabung gas dan 25 gram gotri pengisi, 3 stik golf, 7 jeriken berisi bahan bakar bensin, 201 botol kaca bersumbu, 11 tas ransel, 1 unit pelantang suara, serta 1 kaleng cat semprot.
Polisi juga menyita 4 buah spanduk, termasuk satu spanduk bertuliskan 'Charity for NTT' yang digunakan penyidik untuk menelusuri jaringan keterkaitan para pelaku. Selain persenjataan, petugas menemukan obat keras berupa 4 strip Tramadol dan 2 strip Diazepam.
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pedagang Kaca di Pejompongan

Penyidik kini mendalami mutasi rekening bank milik para tersangka guna menelusuri sumber pendanaan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, biaya pembelian bahan bom molotov dan pengadaan senjata tajam tersebut bersumber dari kantong pribadi, pasokan pihak ketiga, serta penggalangan dana bermodus donasi terbuka (open donation).






