berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

55 WN Cina Ditangkap Imigrasi di BSD terkait Izin Tinggal

Fitri KaraengDiterbitkan 7 Sep 2026 - 16.36 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
55 WN Cina Ditangkap Imigrasi di BSD terkait Izin Tinggal
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 55 warga negara Cina yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian untuk bekerja di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Puluhan warga negara asing (WNA) tersebut didapati beraktivitas di area proyek pembangunan Data Center Sinarmas Plus (SM+) dan Galeri Smartfren HQ.

Operasi pengawasan keimigrasian tersebut berlangsung pada Kamis (3/9/2026) setelah petugas mendeteksi indikasi pelanggaran melalui patroli siber. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengidentifikasi para WNA yang melakukan aktivitas kerja di lapangan tanpa dokumen izin kerja yang sesuai.

Baca Juga

Prabowo, Kebakaran Dekat IKN Harus Diperhatikan!

Prabowo, Kebakaran Dekat IKN Harus Diperhatikan!

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap status izin tinggal, sejumlah WNA diketahui memegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dengan penjamin korporasi berbeda. WNA berinisial FZ, HL, JY, SY, dan ZZ tercatat menggunakan ITK dengan penjamin PT BOS. Sementara itu, seorang WNA berinisial XX memegang visa kunjungan multipel berpenjamin PT WD, serta tiga lainnya berinisial SJ, XB, dan ZP tercatat mengantongi visa kunjungan tanpa penjamin.

Petugas menerapkan tindakan berbeda terhadap ke-55 WNA tersebut sesuai hasil pemeriksaan berkas:

Baca Juga

Siang Ini Status Anak Krakatau Masih Siaga III, Gempa Tetap Tinggi

Siang Ini Status Anak Krakatau Masih Siaga III, Gempa Tetap Tinggi
  • Sebanyak 17 orang pemegang ITK berbasis Visa on Arrival (VoA) telah didetensi dan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta.
  • Sebanyak 27 orang pemegang ITK tidak didetensi, namun paspor mereka ditahan untuk pemeriksaan administratif lanjutan.
  • Sebanyak 4 orang dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) karena keberadaannya belum ditemukan, meski paspor mereka telah disita dari pihak perusahaan.
  • Sebanyak 7 orang lainnya dikenakan penahanan paspor di lokasi dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan klarifikasi pada Rabu (9/9/2026).

Ditjen Imigrasi terus mendalami dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan keimigrasian ini, termasuk menelusuri tanggung jawab pihak penjamin dan pengelola proyek.

Sumber: Tirto

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ImigrasiTangerang Selatan

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo, Kebakaran Dekat IKN Harus Diperhatikan!Siang Ini Status Anak Krakatau Masih Siaga III, Gempa Tetap TinggiKiamat" BBM Kapal Bikin Harga Meledak, Asia Paling SengsaraKabareskrim Ungkap 78 Titik Rawan Konflik Agraria di IndonesiaKondisi Udara Jakarta Usai Penyiraman Abu Anak Krakatau Mulai MembaikPrabowo Gelar Ratas Virtual, Bahas Gempa NTT-Erupsi Gunung Anak KrakatauGempa M3,0 Guncang Tanggamus LampungTergiur Upah dan Sabu Gratis, Kurir Narkoba di Jakut Ditangkap

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap