Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan perlindungan hak peserta magang nasional menjadi perhatian pemerintah. Perum Bulog mendorong langkah hilirisasi guna menangani stok beras yang mengalami penurunan kualitas, sementara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindaklanjuti kabar pemotongan uang saku peserta program pemagangan.
Hilirisasi Beras Turun Mutu Menjadi Tepung
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengusulkan agar Cadangan Beras Pemerintah yang kualitasnya telah menurun dapat dialihkan dan diolah menjadi tepung beras. Langkah pengolahan ini dinilai sebagai salah satu alternatif hilirisasi komoditas beras nasional.
Kebijakan tersebut diusulkan agar persediaan beras tidak sekadar disimpan di gudang hingga mengalami kerusakan yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi pemerintah. Dari sisi kriteria bahan baku, Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan bahwa tepung beras biasanya memanfaatkan beras pecahan atau beras yang telah disimpan dalam kurun waktu lama dengan kandungan amilosa sebesar 20 persen.
Bandara Soetta Ditutup hingga Pukul 05.30 WIB Imbas Erupsi Anak Krakatau

Usulan terkait pemanfaatan beras turun mutu untuk diolah menjadi tepung ini dijadwalkan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah dalam agenda Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada Senin (7/9).
Respons Kemnaker atas Dugaan Pemotongan Uang Saku MagangHub
Di sektor ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan klarifikasi mengenai penyaluran uang saku program magang nasional atau MagangHub. Hal ini merespons ramainya unggahan di media sosial dari seseorang yang mengaku sebagai peserta MagangHub batch 2, yang menyebut uang sakunya dipotong sebesar Rp 300.000 oleh oknum perusahaan dengan dalih biaya administrasi.
Kata Warga soal Wacana Kenaikan Tarif Tiket Masuk Taman Margasatwa Ragunan

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menegaskan bahwa mekanisme penyaluran uang saku MagangHub dikirimkan secara langsung ke rekening masing-masing peserta. Dengan skema transfer langsung tersebut, perusahaan mitra tidak diperbolehkan melakukan pemotongan dana hak peserta.
Menyikapi laporan tersebut, pihak Kemnaker telah mengambil langkah dengan menghubungi pihak bersangkutan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Komunikasi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti agar dugaan pemotongan uang saku peserta magang dapat diperiksa dan ditindaklanjuti lebih jauh.






