Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah bersiap untuk melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau yang dikenal sebagai fit and proper test terhadap calon pimpinan Bank Indonesia (BI). Langkah ini merupakan bagian penting dari mekanisme penentuan kepemimpinan di bank sentral tersebut. Calon tunggal yang diajukan untuk menduduki posisi strategis sebagai Gubernur Bank Indonesia adalah Destry Damayanti.
Pelaksanaan uji kelayakan ini didasarkan pada surat presiden yang telah dikirimkan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada pihak DPR RI. Melalui surat presiden tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengajukan nama calon Gubernur Bank Indonesia secara definitif. Dalam usulan tersebut, nama Destry Damayanti diajukan sebagai calon tunggal untuk mengisi posisi sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Selain mengusulkan calon untuk posisi Gubernur Bank Indonesia, Presiden Prabowo Subianto juga menyertakan nama-nama calon untuk posisi pimpinan penting lainnya di Bank Indonesia dalam surat presiden tersebut. Presiden Prabowo Subianto mencantumkan nama Aida S. Budiman sebagai calon tunggal yang akan mengisi posisi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Tidak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto juga mengusulkan dua nama lainnya, yaitu Solikin M. Juhro dan Anwar Bashori, sebagai calon untuk posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Analisis Pergerakan Saham Afiliasi Haji Isam di Tengah Sentimen Pasar

Merespons pengajuan nama-nama calon pimpinan dari pihak pemerintah tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan kepastian mengenai kelanjutan proses di parlemen. Puan Maharani menegaskan bahwa seluruh nama calon yang telah diusulkan oleh pemerintah akan diproses secara disiplin sesuai dengan mekanisme yang berlaku di lingkungan DPR RI. Proses resmi ini dipastikan akan mencakup seluruh tahapan penting, termasuk di dalamnya adalah pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Berdasarkan jadwal yang ada, proses pembahasan mengenai usulan nama-nama calon di DPR RI baru dijadwalkan untuk dimulai setelah pembukaan masa sidang legislatif yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2026.
Sebagai komisi yang membidangi sektor keuangan, Komisi XI DPR RI akan menjadi pelaksana utama dari jalannya uji kepatutan dan kelayakan tersebut. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon tunggal Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, akan mulai dilakukan pada minggu depan. Namun, sebelum tahapan pengujian tersebut resmi dimulai, Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa Komisi XI DPR RI terlebih dahulu akan menggelar sebuah rapat internal secara khusus guna mempersiapkan pelaksanaan tes tersebut.
Rupiah Ditutup Melemah 0,17 Persen ke Rp17.850 Per Dolar AS pada Perdagangan Selasa

Dengan demikian, seluruh proses seleksi pimpinan Bank Indonesia ini akan berjalan sesuai dengan tata cara yang berlaku di parlemen. Mulai dari pembukaan masa sidang DPR RI pada 14 Agustus 2026, pelaksanaan rapat internal Komisi XI DPR RI, hingga pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan pada minggu depan, seluruh tahapan ini ditujukan untuk memproses usulan nama-nama yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto, baik untuk posisi Gubernur Bank Indonesia yang dicalonkan kepada Destry Damayanti, posisi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk Aida S. Budiman, maupun posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk Solikin M. Juhro dan Anwar Bashori.






