Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengirimkan sistem pemantauan kualitas udara bergerak (mobile monitoring system) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Solo, Jawa Tengah. Pengerahan alat pemantau ini dilakukan untuk mengukur langsung dampak polusi udara di sekitar titik kebakaran.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menjelaskan bahwa alat pemantau tetap milik KLH di wilayah Solo mencatat angka 51 mikrogram per meter kubik (碌g/m鲁). Namun, stasiun tersebut berada di sisi barat daya dan berjarak cukup jauh, sementara arah angin membawa asap kebakaran ke arah utara sehingga tidak terdeteksi optimal oleh stasiun eksisting.
Sempat Padam, Api Kebakaran Sampah di Pisangan Tangsel Nyala Lagi

Menanggapi meluasnya dampak kebakaran, Pemerintah Kota Solo menetapkan status tanggap darurat bencana alam selama 14 hari terhitung sejak Kamis (3/9/2026). Wali Kota Solo Respati Ardi mengumumkan penetapan tersebut usai rapat koordinasi di lokasi, setelah mengevaluasi fakta lapangan dan potensi risiko bagi masyarakat.
Kebakaran di TPA Putri Cempo, Jebres, awalnya terdeteksi di Blok D sekitar pukul 18.15 WIB pada Rabu (2/9) dan merembet ke Blok B akibat tiupan angin kencang. Luas area yang terdampak tercatat sekitar 200 meter persegi. Pada Kamis malam (3/9/2026) pukul 21.36 WIB, api masih tampak menyala di Blok B, C, dan D.
Kepala BGN Buka Ruang Polisi Usut Dugaan Pidana Kasus Keracunan MBG

Upaya penanganan terus dilakukan oleh personel UPTD setempat bersama Dinas Pemadam Kebakaran Surakarta. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses identifikasi. Warga diimbau untuk tidak mendekati area TPA Putri Cempo dan wajib mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.






