berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Toba Pulp Buka Suara usai Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing

Marthen TandirerungDiterbitkan 13 Sep 2026 - 00.08 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Toba Pulp Buka Suara usai Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) memastikan kegiatan operasional dan kelangsungan usaha perseroan tetap berjalan normal setelah resmi menyandang status tersangka korporasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Status hukum tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penetapan harga transfer (transfer pricing) periode 2008 hingga 2025 yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun.

Dalam surat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (11/9), manajemen emiten produsen pulp tersebut menyatakan bahwa perseroan belum mengidentifikasi adanya dampak material tambahan terhadap kelangsungan usaha yang secara langsung berkaitan dengan penetapan status tersangka tersebut.

Surat penetapan tersangka dari Kejagung sendiri telah diterima manajemen TPL pada 9 September 2026. Perseroan menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum serta akan menelaah secara rinci isi surat tersebut dengan memanfaatkan hak-hak hukum yang berlaku.

"Perseroan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mencermati serta menelaah lebih lanjut substansi surat dimaksud serta menggunakan hak-hak yang diberikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis manajemen TPL dalam keterbukaan informasi.

Baca Juga

Kemarau Panjang Bikin Sungai Kering, Pengusaha Sawit Hadapi Hambatan Distribusi CPO

Kemarau Panjang Bikin Sungai Kering, Pengusaha Sawit Hadapi Hambatan Distribusi CPO

Selain itu, manajemen perseroan saat ini tengah menjalankan verifikasi dan kajian internal untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan jajaran direksi, komisaris, karyawan, maupun pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut. Hingga Jumat (11/9), TPL juga mencatat belum memperoleh informasi terverifikasi terkait jadwal persidangan, nomor register perkara, maupun pengadilan yang akan menangani proses hukum ini.

Pada saat bersamaan, BEI sempat meminta penjelasan mengenai keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim TPL untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026. Merespons hal itu, manajemen menjelaskan bahwa laporan keuangan tersebut masih dalam tahap penyusunan dan peninjauan terbatas (limited review).

Duduk Perkara Dugaan Kerugian Negara Rp2 Triliun

Penetapan status tersangka korporasi oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung bermula dari temuan indikasi manipulasi harga dalam rentang 2008 sampai 2025.

Baca Juga

BRI Hadir di Festival Kuliner Serpong, Beri Cashback Hingga Lelang Gadget

BRI Hadir di Festival Kuliner Serpong, Beri Cashback Hingga Lelang Gadget

Direktur Penyidikan Jampidsus Saiful Bahri Siregar mengungkapkan bahwa TPL diduga mempraktikkan under invoicing dengan cara memanipulasi kode Harmonized System (HS) pada produk pulp yang diproduksi. Produk yang semestinya dikategorikan sebagai dissolving pulp diduga diubah menjadi paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP).

Produk olahan tersebut kemudian dijual ke entitas luar negeri, yakni Macau Marketing International Ltd, serta ke Asia Pacific Rayon yang beroperasi di dalam negeri. Praktik rekayasa spesifikasi dan harga jual inilah yang ditengarai penyidik memicu kerugian negara hingga mencapai Rp2 triliun.

Selain menetapkan TPL sebagai tersangka korporasi, Kejagung sebelumnya telah menjerat dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial BP dan SR. Keduanya diduga memanfaatkan perannya selaku supervisor pemeriksaan pajak TPL untuk membantu memuluskan jalannya praktik transfer pricing tersebut.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungKorupsi

Berita Terbaru Lainnya

Presiden Iran Beri Ultimatum Baru, Siap Lawan AS-IsraelDor! Presiden Mesir Ditembak Mati usai Damai dengan IsraelKemarau Panjang Bikin Sungai Kering, Pengusaha Sawit Hadapi Hambatan Distribusi CPOKasus Chromebook, Ibam Ajukan Kasasi, Tolak Bayar Uang PenggantiJadwal Timnas Indonesia vs Yordania November 2026, Away ke Amman di FIFA Matchday7 Tahun Menanti, Jakmania Ini Bikin Gamis Rayakan Persija di GBKBRI Hadir di Festival Kuliner Serpong, Beri Cashback Hingga Lelang GadgetBesok Transmart Full Day Sale! Sepeda Dibanderol Mulai Rp 1 Jutaan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap