Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan adanya peningkatan jumlah titik panas akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan. Penambahan sebaran titik panas tersebut terdeteksi di tiga provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan bahwa peningkatan paling signifikan terjadi di Kalimantan Barat, sementara wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan juga mencatatkan penambahan titik panas secara relatif.
Kualitas Udara dan Jarak Pandang Menurun
Bertambahnya titik panas di ketiga provinsi tersebut berdampak langsung terhadap kondisi lingkungan dan jarak pandang. Di wilayah terdampak di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, jarak pandang dilaporkan menurun hingga berada di kisaran 1 sampai 2 kilometer.
Tito Minta Peserta Sespim Lemdiklat Susun Kebijakan Berbasis Sains

Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), konsentrasi polutan di tiga provinsi Kalimantan tersebut diperkirakan masih bertahan dalam kategori sangat pekat hingga esok hari.
Kondisi berbeda terpantau di beberapa wilayah lain di Indonesia. Di Pulau Sumatra, sebaran titik panas di Riau dan Jambi mengalami penurunan yang cukup signifikan, dengan jarak pandang di Riau berada pada kisaran 4 hingga 5 kilometer dan Jambi mencapai sekitar 7 kilometer. Namun, Sumatra Selatan justru mencatat lonjakan sebanyak 209 titik sehingga totalnya mencapai 1.013 titik api dengan jarak pandang 4 hingga 5 kilometer. Sementara itu, intensitas asap di wilayah Papua dan Jawa cenderung mengalami pengurangan atau difusi.
Gerakan Pilah Sampah Kurangi Sampah di Bantargebang 500 Ton per Hari

Pengerahan 53 Armada Udara untuk Operasi Darat dan Udara
Untuk mempercepat pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pemerintah memadukan strategi penanganan melalui operasi darat dan udara. BNPB telah menyiagakan serta mengerahkan sebanyak 53 armada udara ke enam provinsi prioritas, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, Riau, dan Jambi.
Berton menjelaskan bahwa dari total 53 unit armada udara yang dikerahkan, sebanyak 19 unit dialokasikan untuk menjalankan misi patroli pemantauan serta operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Sementara itu, 34 unit lainnya difungsikan sebagai helikopter pengebom air (water bombing) guna memadamkan kobaran api dari udara di titik-titik yang sulit dijangkau oleh tim darat.






