berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Pesan Ibam untuk Prabowo Usai Hukuman Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara

Bambang SetiawanDiterbitkan 1 Sep 2026 - 03.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pesan Ibam untuk Prabowo Usai Hukuman Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Ibrahim Arief alias Ibam, menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Pesan ini diutarakannya setelah menerima vonis banding yang memperberat hukumannya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026.

Dalam amar putusannya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menaikkan vonis penjara bagi Ibam dari sebelumnya 4 tahun menjadi 5 tahun. Majelis hakim turut menjatuhkan denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, akan diganti dengan hukuman penjara selama 140 hari. Selain penambahan durasi pidana badan dan denda, hakim juga mewajibkan Ibam membayar uang pengganti senilai Rp 5 miliar, kewajiban yang pada tingkat sebelumnya tidak dibebankan kepadanya.

Menanggapi putusan tingkat banding tersebut, Ibam melayangkan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kepastian hukum. Ia meminta agar perlindungan hukum kepada warga negara Indonesia dapat diterapkan secara adil, terutama bagi para profesional yang memiliki niat tulus untuk membantu negara. Ibam juga menegaskan integritasnya saat memutuskan kembali ke Tanah Air dan menolak berbagai tawaran untuk pindah ke negara asing demi mengabdi bagi Indonesia.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Kekhawatiran Paralisis Kebijakan bagi Kalangan Profesional

Ibam menuturkan bahwa selama menjalani proses hukum lebih dari satu tahun, ia menyaksikan langsung dampak psikologis dan keraguan yang dirasakan oleh rekan-rekannya. Menurutnya, banyak kalangan profesional maupun pejabat di sektor pemerintahan, termasuk jajaran direktur BUMN hingga Danantara, merasa khawatir dan ragu dalam menyusun maupun mengeksekusi kebijakan bagi Indonesia.

Kekhawatiran dan kelumpuhan dalam pengambilan keputusan tersebut, menurut Ibam, timbul akibat ketakutan akan kriminalisasi kebijakan sebagaimana proses hukum yang saat ini tengah dijalani oleh dirinya dan Nadiem Makarim.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Di samping itu, Ibam menyoroti adanya kontradiksi di dalam putusan banding majelis hakim mengenai posisinya sebagai konsultan. Ia memandang ada pertentangan ketika di satu sisi dirinya dinilai menyalahgunakan wewenang karena membuat kajian atau review pengadaan, sedangkan pada bagian pertimbangan putusan yang lain disebutkan bahwa perannya hanyalah sebatas memberikan masukan.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo Subianto

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan KetentuannyaNasional 路 25 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap