Pemerintah Inggris tercatat menyalurkan dana pengadaan publik bernilai fantastis kepada perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Berdasarkan investigasi Al Jazeera bersama analis pengadaan publik Tussell, sebanyak 125 kontrak sektor publik senilai 2,129 miliar poundsterling atau sekitar Rp51,14 triliun dipegang oleh korporasi yang masuk dalam daftar basis data Kantor HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Laporan tersebut mengidentifikasi sedikitnya 17 perusahaan dan entitas dari lima kelompok usaha multinasional yang tercatat beroperasi di wilayah pendudukan Palestina. Kontrak-kontrak ini mencakup berbagai layanan krusial di Inggris, mulai dari pemeliharaan jalan, transportasi publik, penegakan aturan kendaraan, hingga jaringan komunikasi darurat.
Dominasi Motorola dan Korporasi Multinasional
Porsi terbesar dari pengadaan publik ini mengalir ke korporasi teknologi asal Amerika Serikat, Motorola Solutions, dengan nilai melampaui 1,7 miliar poundsterling (sekitar Rp40,84 triliun). Sebagian besar nilai tersebut berasal dari perpanjangan kontrak senilai 1,562 miliar poundsterling (Rp37,52 triliun) yang diberikan Kementerian Dalam Negeri Inggris kepada anak usahanya, Airwave Solutions. Airwave bertugas mengelola jaringan komunikasi aman bagi ambulans, pemadam kebakaran, dan kepolisian di Inggris, Skotlandia, dan Wales.
Motorola Solutions beserta unit usahanya di Israel telah tercantum dalam basis data PBB sejak 2020 dan masih bertahan dalam rilis mutakhir karena keterlibatannya dalam penyediaan teknologi pengawasan dan sistem keamanan di permukiman Tepi Barat.
Breaking News! AS Bombardir Pulau Larak Iran, Hancurkan Roket Teheran

Selain Motorola, investigasi tersebut mencatat empat konglomerasi lain yang mengantongi proyek publik di Inggris:
- Heidelberg Materials (Jerman): Lima anak usahanya memegang 25 kontrak senilai 184,79 juta poundsterling (sekitar Rp4,43 triliun). Unitnya di Israel, Hanson Israel, sebelumnya mengoperasikan tambang Nahal Raba di Tepi Barat dan menyatakan telah menghentikan aktivitas tambang sejak 2023, menyisakan hanya personel keamanan.
- Egis (Prancis): Mengendalikan lima entitas dengan enam kontrak senilai 133,60 juta poundsterling (Rp3,20 triliun), termasuk proyek layanan penegakan dari Driver and Vehicle Licensing Agency (DVLA) senilai 133,23 juta poundsterling.
- CAF (Spanyol): Terlibat dalam proyek kereta ringan Yerusalem senilai 1,8 miliar euro yang melintasi Yerusalem Timur hingga 2027, sekaligus memegang kontrak pengadaan trem West Midlands Metro senilai 83,5 juta poundsterling (Rp2 triliun).
- Fosun International (China): Terafiliasi dengan produsen kosmetik Ahava di permukiman Mitzpe Shalem. Anak usahanya, Breas Medical, memegang dua kontrak publik Inggris senilai 1,29 juta poundsterling (Rp30,9 miliar).
Sorotan Hukum Internasional dan Sikap Pemerintah
Keterlibatan rantai pasok publik Inggris ini memicu desakan dari dalam negeri. Lebih dari 140 anggota parlemen dari Partai Buruh mendesak pemerintah untuk segera melarang seluruh aktivitas perdagangan yang berhubungan dengan permukiman ilegal di wilayah pendudukan.
Secara hukum internasional, posisi Inggris dinilai kian rentan. Guru Besar Hukum Internasional London School of Economics, Stephen Humphreys, menyatakan bukti-bukti yang ada mengindikasikan Inggris berpotensi melanggar kewajiban internasional dengan tetap memberikan proyek publik kepada entitas yang terdaftar di PBB.
Perusahaan Prajogo Pangestu Jadi Pemasok Avtur di Bandara Singapura

Sorotan ini sejalan dengan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024, yang menegaskan keberadaan Israel di wilayah Palestina yang diduduki melanggar hukum dan mewajibkan seluruh negara untuk tidak memberikan bantuan yang dapat melanggengkan status pendudukan tersebut.
Meskipun pada Agustus 2026 pemerintah Inggris telah memperingatkan dunia usaha mengenai risiko hukum dari tender konstruksi di permukiman Tepi Barat, Kantor Kabinet Inggris menegaskan bahwa sistem pengadaan publik tidak dapat dipakai untuk memboikot pemasok tertentu tanpa adanya aturan sanksi, embargo, atau restriksi resmi dari pemerintah.






