Perkembangan pasar kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) saat ini tengah menunjukkan pertumbuhan yang semakin besar di Indonesia. Seiring dengan peningkatan tren penggunaan kendaraan ramah lingkungan ini, tidak mengherankan jika banyak perusahaan asuransi mulai masuk ke dalam pasar asuransi kendaraan listrik untuk menawarkan produk perlindungan mereka. Salah satu perusahaan asuransi yang turut mengambil langkah strategis untuk masuk ke segmen pasar kendaraan listrik di tanah air adalah Oona Insurance Indonesia. Kehadiran para pelaku industri asuransi ini menandai babak baru dalam lanskap proteksi kendaraan di Indonesia.
Meskipun potensi pasarnya sangat menjanjikan, terdapat berbagai tantangan nyata yang harus dihadapi oleh industri asuransi. Hal ini diungkapkan secara langsung oleh President Director & Chief Executive Officer (CEO) Oona Insurance Indonesia, Vincent Soegianto. Beliau membagikan pandangannya saat menghadiri dan berbicara dalam acara Multifinance CEO Gathering 2026 bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertemuan penting tersebut diselenggarakan pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di Parle Senayan, dengan mengusung tema utama "Navigating Uncertainty: Menjaga Performa Bisnis Multifinance di Tengah Tantangan Ekonomi dan Perubahan Lanskap Risiko".
Dalam pemaparannya pada acara tersebut, Vincent Soegianto menjelaskan bahwa meskipun potensi pasar kendaraan listrik di Indonesia terus membesar, industri asuransi dihadapkan pada tantangan yang cukup berat dari sisi risiko. Salah satu tantangan utama yang disoroti adalah tingginya loss ratio atau rasio klaim kerugian untuk kendaraan listrik. Vincent Soegianto mencatat bahwa loss ratio yang dimiliki oleh kendaraan listrik ini memiliki nilai yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan loss ratio pada mobil konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak.
Pemerintah Tinjau Pengajuan Perpanjangan Izin Tambang (IUPK) PT Freeport Indonesia

Tingginya loss ratio ini juga berkaitan erat dengan ketersediaan data di lapangan. Vincent Soegianto menjelaskan bahwa data historis mengenai kendaraan listrik hingga saat ini masih relatif pendek. Keterbatasan rentang waktu data ini membuat kondisi pasar asuransi mobil listrik belum sepenuhnya kondusif secara komersial. Akibat minimnya data historis tersebut, perusahaan-perusahaan asuransi dituntut untuk menerapkan prinsip kehati-hatian yang ekstra tinggi. Kehati-hatian ini sangat diperlukan, terutama saat perusahaan asuransi menyusun strategi underwriting serta dalam menetapkan harga premi yang tepat untuk produk asuransi kendaraan listrik.
Kondisi ketidakpastian data dan tingginya risiko kerugian ini pada akhirnya berdampak pada sikap para pelaku industri. Saat ini, banyak perusahaan asuransi yang masih menunjukkan keraguan untuk mengambil atau menanggung risiko yang ada pada kendaraan listrik. Padahal, keengganan ini dapat menimbulkan efek domino pada sektor keuangan lainnya. Jika perusahaan asuransi menolak untuk menanggung risiko dari kendaraan listrik, maka perusahaan pembiayaan atau multifinance akan menghadapi kesulitan besar dalam mendapatkan perlindungan asuransi terhadap aset-aset kendaraan listrik yang mereka biayai.
Mentan Ancam Cabut Izin Importir yang Mainkan Harga Pakan Ayam

Untuk mengantisipasi hambatan tersebut dan menjaga kesinambungan industri, Vincent Soegianto menekankan pentingnya sinergi. Beliau memandang bahwa komunikasi serta kolaborasi yang erat antar-pelaku industri merupakan kunci utama untuk menjaga pertumbuhan ekosistem otomotif, multifinance, dan asuransi secara keseluruhan. Di tengah situasi di mana banyak perusahaan asuransi lain masih ragu-ragu untuk melangkah, Oona Insurance Indonesia memposisikan diri sebagai pionir. Oona Insurance bertindak sebagai early adopter yang berani mengambil serta menanggung risiko dari kendaraan listrik demi mendukung perkembangan ekosistem ini di Indonesia.






