berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitanPopuler
Beranda/Ekonomi

Tahapan Memenuhi Kewajiban Eksplorasi Lanjutan Tambang Emas Sesuai Aturan ESDM

Usat BalangDiterbitkan 13 Agu 2026 - 10.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tahapan Memenuhi Kewajiban Eksplorasi Lanjutan Tambang Emas Sesuai Aturan ESDM
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Cadangan emas Indonesia yang diperkirakan mencapai 3.600 ton merupakan aset vital sektor pertambangan nasional, walaupun tingkat produksi yang terealisasi hingga saat ini masih berada dalam jumlah yang relatif kecil. Dalam forum Mindialogue 2026: Mineral untuk Stabilitas Ekonomi RI yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (12/8/2026), Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan bahwa Pemerintah Dorong Eksplorasi Lanjutan Tambang Emas kepada seluruh pemegang izin konsesi. Upaya ini dipicu oleh kebutuhan mendesak untuk memastikan pemetaan cadangan emas secara akurat di tingkat nasional sekaligus menjamin keberlanjutan produksi pertambangan di tengah tingginya nilai devisa komoditas emas bagi penerimaan negara.

Guna menindaklanjuti arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, pelaku usaha di sektor pertambangan emas harus memahami kewajiban mandatori yang kini terikat pada setiap izin wilayah konsesi. Ketentuan regulasi mewajibkan seluruh perusahaan untuk mengeksplorasi seluruh area lahan yang mereka miliki jika pemetaan sebelumnya belum rampung sepenuhnya. Apabila sebuah perusahaan pertambangan selama ini baru menjalankan kegiatan eksplorasi pada sebagian kecil dari total wilayah konsesinya, maka manajemen perusahaan diwajibkan untuk menyusun program kerja pencarian cadangan secara berlanjut pada periode-periode berikutnya hingga seluruh area konsesi terjangkau.

Prosedur pertama yang perlu dilakukan oleh manajemen pertambangan adalah mengidentifikasi dan memetakan kembali batas-batas lahan konsesi yang belum tersentuh kegiatan pencarian cadangan. Perusahaan harus menyusun rencana kegiatan operasional eksplorasi lanjutan secara sistematis untuk periode mendatang. Pelaksanaan eksplorasi menyeluruh pada seluruh bagian lahan ini sangat penting agar seluruh potensi cadangan emas yang belum terdata dapat teridentifikasi dengan jelas, sehingga mampu mendukung target pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan estimasi cadangan emas nasional yang melimpah.

Baca Juga

Langkah Menyikapi Pelemahan IHSG Usai Hasil Evaluasi Indeks MSCI

Langkah Menyikapi Pelemahan IHSG Usai Hasil Evaluasi Indeks MSCI

Langkah teknis selanjutnya yang menjadi syarat mutlak dari Kementerian ESDM adalah pemenuhan standarisasi sumber daya manusia di lapangan. Pemerintah secara eksplisit mendorong pengadopsian standar tenaga kerja melalui klasifikasi tenaga ahli atau competent person yang memiliki keahlian spesifik di bidang pertambangan emas. Pelaku usaha pertambangan diwajibkan mempekerjakan atau menunjuk competent person untuk memimpin serta mengawasi seluruh proses penaksiran potensi emas di wilayah konsesi tersebut. Hal ini dilakukan guna menjamin kelayakan, keakuratan, dan akuntabilitas data geologi yang diperoleh dari kegiatan eksplorasi lanjutan.

Setiap perhitungan cadangan mineral yang dicantumkan ke dalam dokumen perizinan pertambangan kini secara wajib harus dilakukan dan diverifikasi langsung oleh competent person. Oleh karena itu, perusahaan wajib memastikan bahwa hasil kegiatan eksplorasi lanjutan diproses melalui metodologi yang sah sesuai standar tenaga ahli kompeten sebelum diserahkan dalam berkas perizinan resmi kepada Kementerian ESDM. Integrasi hasil penghitungan tenaga ahli ke dalam dokumen perizinan merupakan tahap krusial untuk memperoleh validasi pemerintah atas data cadangan terbaru yang dimiliki perusahaan.

Baca Juga

Hasil Rebalancing MSCI Dirilis, IHSG Anjlok ke 6.295 dan Rupiah Melemah

Hasil Rebalancing MSCI Dirilis, IHSG Anjlok ke 6.295 dan Rupiah Melemah

Melalui pemenuhan tahapan perencanaan eksplorasi pada seluruh area lahan, penggunaan tenaga ahli terstandardisasi competent person, dan pembaruan dokumen perizinan resmi secara berkala, perusahaan pertambangan dapat memastikan kepatuhan penuh terhadap aturan mandatori Kementerian ESDM. Langkah-langkah terstruktur ini tidak hanya menjaga kelangsungan izin dan operasional perusahaan di masa depan, tetapi juga berkontribusi langsung pada kepastian pemetaan cadangan serta keberlanjutan produksi emas nasional di tengah tingginya nilai devisa komoditas mineral ini.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian ESDMPertambangan

Berita Terbaru Lainnya

IKD Jadi Pintu Akses Layanan Administrasi KependudukanLangkah Menyikapi Pelemahan IHSG Usai Hasil Evaluasi Indeks MSCIHasil Rebalancing MSCI Dirilis, IHSG Anjlok ke 6.295 dan Rupiah MelemahLangkah Menyikapi Pergerakan Pasar Saat Rupiah Rp17.879 dan IHSG MenguatCara Mengusulkan Figur Daerah dan Kategori DPD RI Awards 2026Penanganan Disrupsi Bus Mogok Transjakarta Koridor 13 di Jalur LayangSeskab Teddy Sebut Rafale hingga A400 Tampil Perdana di Atraksi Udara HUT ke-81 RIRupiah Melemah ke Rp17.878 per Dolar AS, Analis Buka Prospek Penguatan Terbatas

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  4. 4Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap