Topik Terkait
3 artikel terbit
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjatuhkan sanksi denda administratif hingga Rp400 juta kepada sejumlah maskapai penerbangan yang berulang kali melanggar aturan tarif batas penerbangan dan ketentuan biaya tambahan bahan bakar (fuel...
6 September 2026