Penemuan seorang bayi laki-laki terlantar di Desa Banaran, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, kini tengah memasuki tahap penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo saat ini secara resmi mendampingi penanganan bayi tersebut. Pendampingan ini merupakan prosedur standar dari dinas terkait untuk memastikan perlindungan sosial anak terpenuhi. Kehadiran instansi tersebut bertujuan untuk mengawal seluruh tahapan perawatan hingga kejelasan status pengasuhan anak pada masa mendatang, sesuai dengan regulasi perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.
Sebelum penanganannya dialihkan sepenuhnya kepada pihak UPT PPSAB Sidoarjo, bayi laki-laki tersebut terlebih dahulu mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Soedomo Trenggalek. Langkah medis ini diambil untuk memastikan kondisi kesehatan sang bayi dalam keadaan baik pasca penemuan di wilayah Kecamatan Tugu. Setelah masa perawatan di rumah sakit selesai, tanggung jawab pengawasan dan perawatan sehari-hari diserahkan kepada pihak UPT PPSAB. Pekerja Sosial UPT PPSAB Sidoarjo, Pramestiya Safitri, mengonfirmasi bahwa bayi tersebut kini berada di bawah pantauan instansinya sembari menunggu proses hukum dan administratif lebih lanjut.








