Pemerintah resmi memperbolehkan pondok pesantren untuk mendirikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan baru ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, setelah memimpin rapat koordinasi mengenai tata kelola program tersebut. Keputusan ini membuka peluang besar bagi lembaga pendidikan berbasis keagamaan untuk terlibat langsung dalam penyediaan makanan bergizi bagi para santri secara mandiri, asalkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.








