berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Syarat Calon Gubernur Bank Indonesia dan Mekanisme Transisi Kepemimpinan

Bambang SetiawanDiterbitkan 31 Jul 2026 - 19.37 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Syarat Calon Gubernur Bank Indonesia dan Mekanisme Transisi Kepemimpinan
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kursi kepemimpinan tertinggi di Bank Indonesia saat ini tengah memasuki masa transisi yang krusial menyusul keputusan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Proses transisi ini bermula ketika Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerima surat pengunduran diri yang diajukan oleh Perry Warjiyo pada hari Minggu malam, 26 Juli. Pengunduran diri tersebut memicu serangkaian langkah administratif dan prosedural di tingkat pemerintahan untuk memastikan kepemimpinan di bank sentral tetap terjaga. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi penerimaan surat pengunduran diri tersebut dan menyatakan bahwa pihak Istana Kepresidenan segera menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Sebagai tindak lanjut administratif atas pengunduran diri tersebut, pemerintah saat ini tengah memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Keputusan Presiden ini akan menjadi instrumen hukum yang sah untuk memberhentikan Perry Warjiyo secara resmi dan dengan hormat dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penerbitan Keputusan Presiden ini merupakan bagian dari mekanisme standar yang harus dilalui ketika seorang pejabat tinggi negara setingkat Gubernur Bank Indonesia mengundurkan diri. Dengan terbitnya Keputusan Presiden tersebut, status pemberhentian Perry Warjiyo akan memiliki landasan hukum yang jelas dan mengikat secara tata negara.

Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Perry Warjiyo, mekanisme hukum di Indonesia telah mengatur tata cara penunjukan pejabat sementara secara otomatis. Berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, jabatan Gubernur Bank Indonesia secara langsung dilaksanakan oleh Deputi Gubernur Senior. Saat ini, posisi Deputi Gubernur Senior dijabat oleh Destry Damayanti, yang secara otomatis kini bertugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia. Penunjukan Destry Damayanti sebagai Penjabat Sementara Gubernur Bank Indonesia ini memiliki landasan hukum yang sangat kuat, yakni merujuk pada ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Undang-Undang tersebut telah mengalami perubahan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Baca Juga

5 Tanda Anda Masuk Golongan Kelas Bawah, Bukan Cuma Gaji Kecil

5 Tanda Anda Masuk Golongan Kelas Bawah, Bukan Cuma Gaji Kecil

Meskipun posisi kepemimpinan sementara telah diisi oleh Destry Damayanti, pemerintah hingga saat ini belum menetapkan siapa sosok yang akan menjadi Gubernur Bank Indonesia secara definitif. Presiden Prabowo Subianto belum mengambil keputusan akhir mengenai nama calon Gubernur Bank Indonesia definitif yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa proses pengajuan nama calon definitif tersebut masih terus berjalan dan tetap mengikuti mekanisme yang telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Keputusan untuk mengajukan nama calon tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan belum ada nama pasti yang diputuskan hingga hari ini.

Dalam proses pencarian sosok yang tepat untuk mengisi posisi Gubernur Bank Indonesia definitif, pihak Istana Kepresidenan telah menetapkan sebuah kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh calon kandidat. Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa sosok baru yang akan memimpin bank sentral tersebut diwajibkan memiliki semangat "merah putih". Pernyataan mengenai kriteria khusus ini disampaikan secara langsung oleh Prasetyo Hadi kepada para wartawan saat ia berada di dalam Kereta Api Nusantara Explorer. Pada saat itu, ia tengah melakukan perjalanan dinas dari daerah Batang, Jawa Tengah, menuju ibu kota Jakarta pada hari Kamis, 30 Juli.

Baca Juga

Jangan Lupa Serbu Transmart Full Day Sale! Gebyar Diskon 50% + 20%

Jangan Lupa Serbu Transmart Full Day Sale! Gebyar Diskon 50% + 20%

Kendati telah menyebutkan kriteria "merah putih" sebagai syarat wajib bagi calon Gubernur Bank Indonesia yang baru, Mensesneg Prasetyo Hadi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai makna sebenarnya dari istilah tersebut. Tidak ada rincian pasti mengenai indikator apa saja yang masuk dalam kategori semangat kebangsaan yang diharapkan oleh pihak Istana Kepresidenan. Di sisi lain, ketika ditanya oleh wartawan mengenai peluang Destry Damayanti untuk diajukan sebagai Gubernur Bank Indonesia definitif, Prasetyo Hadi menolak untuk berspekulasi. Ia kembali menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai siapa yang akan dicalonkan dan diajukan ke DPR merupakan kewenangan mutlak dari Presiden Prabowo Subianto.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank IndonesiaPrabowo SubiantoGubernur BIPerry WarjiyoDestry DamayantiPrasetyo Hadi

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Ungkap Kasus 5,2 Kg Sabu di Jakbar, 2 Pelaku DitangkapKondisi Sungai Cisadane Dampak Kemarau, Ini Imbauan untuk WargaKTT BRICS 2026 Hasilkan Deklarasi New Delhi, Ubah Komitmen Jadi Aksi NyataTarget 100 Persen Sampah Terkelola pada 2029, Ini Strategi KLH5 Tanda Anda Masuk Golongan Kelas Bawah, Bukan Cuma Gaji KecilSederet Upaya Pertamina Atasi Antrean Panjang di SPBU Kota MakassarSosok Tuan Tanah Matraman, Kuasai Lahan 400 Hektare Selama 41 TahunJangan Lupa Serbu Transmart Full Day Sale! Gebyar Diskon 50% + 20%

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap