Kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Resor Kuala Penet di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, menuntut kesiagaan tinggi dalam melindungi keanekaragaman hayati. Di tengah ancaman api yang menghanguskan ratusan hektare lahan, pengawasan intensif terhadap keberadaan satwa dilindungi, khususnya gajah, menjadi fokus utama penanganan oleh otoritas kehutanan.
Taman Nasional Way Kambas membentang seluas kurang lebih 125.000 hektare. Ketika kebakaran terjadi di salah satu sektor, pemantauan spasial dan koordinasi lapangan menjadi kunci untuk memastikan kawanan satwa liar tidak terjebak di zona berbahaya.
Pemantauan Kondisi Satwa Menggunakan GPS Collar
Kementerian Kehutanan memantau kondisi dan pola pergerakan sejumlah gajah di TNWK secara berkala dengan mengandalkan teknologi transmiter GPS collar yang terpasang pada tubuh satwa tersebut. Perangkat ini memungkinkan tim pengendali memetakan posisi satwa secara presisi dan berkelanjutan dari jarak jauh.
Informasi koordinat yang dikirimkan oleh GPS collar memberikan gambaran akurat mengenai arah jelajah kelompok gajah. Melalui data telemetri ini, petugas dapat segera memastikan apakah pergerakan kawanan mendekati titik panas atau tetap berada di radius yang aman dari sebaran kobaran api.
Dampak Kebakaran terhadap Populasi Gajah dan Satwa Liar
Berdasarkan data pemantauan, kelompok gajah liar dipastikan berada di wilayah utara taman nasional, terpisah jarak yang cukup jauh dari lokasi kebakaran yang berada di bagian selatan. Selain kawanan liar, gajah yang berada di Pusat Konservasi Gajah juga menempati zona yang aman sehingga tidak mengalami dampak langsung akibat peristiwa tersebut.
Kemenhub Beri Izin Khusus 35 Pesawat Asing Bantu Tangani Karhutla

Hingga Minggu (23/8), pemeriksaan visual di lokasi terdampak kebakaran juga belum menemukan adanya bangkai satwa liar lainnya, seperti ular, trenggiling, maupun rusa. Posisi satwa yang berada di luar jangkauan api meminimalkan risiko kematian fauna kunci di ekosistem tersebut.
Kendala Pemadaman dan Luas Area Terdampak
Peristiwa kebakaran di Resor Kuala Penet bermula sejak Jumat (21/8) sebelum akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Pemantauan lanjutan yang dilakukan hingga pukul 23.00 WIB memastikan seluruh titik api di lokasi tersebut telah padam.
Upaya penjinakan api menghadapi rintangan berat di lapangan, antara lain:
- Karakteristik lahan gambut yang rentan menyimpan bara di bawah permukaan tanah.
- Akses jalan yang sulit menuju titik api, sehingga sebagian personel harus menempuh medan dengan berjalan kaki.
- Letak sumber air yang berada cukup jauh dari episentrum kebakaran.
Operasi pemadaman tersebut mengerahkan sekitar 250 personel gabungan yang terdiri atas Balai TNWK, Polda Lampung, Polres Lampung Timur, Kodam, Kodim Lampung Timur, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mitra kerja taman nasional, Masyarakat Mitra Polhut, kelompok tani hutan, koperasi, serta Masyarakat Peduli Api.
Banyuwangi Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Mengenai dampak kerusakan lahan, taksiran sementara mencatat area yang terbakar berkisar antara 600 hektare hingga perkiraan spesifik sekitar 673 sampai 673,4 hektare. Luasan pasti masih menunggu hasil verifikasi dan pengukuran resmi di lapangan.
Langkah Lanjutan dan Penanganan Titik Api Baru
Setelah penanganan di Resor Kuala Penet tuntas, kesiapsiagaan tim gabungan tetap dipertahankan. Pada Minggu (23/8), personel langsung dialihkan untuk menangani kemunculan lokasi kebakaran baru di kawasan Braja Luhur.
Patroli darat serta pengawasan data GPS collar gajah terus dilanjutkan secara simultan guna mengantisipasi potensi perubahan arah angin maupun sebaran api baru yang dapat mendekati habitat satwa liar di kawasan konservasi tersebut.






