berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Nasional

Standardisasi Baru Keselamatan Pelabuhan ASDP Resmi Berlaku Penuh

Usat BalangDiterbitkan 8 Agu 2026 - 07.14 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Standardisasi Baru Keselamatan Pelabuhan ASDP Resmi Berlaku Penuh
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kebijakan baru mengenai sterilisasi pelabuhan penyeberangan kini resmi berlaku secara penuh di enam titik utama di Indonesia. Langkah ini diambil oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai bagian dari upaya peningkatan standar keselamatan nasional. Sejak diluncurkan secara bertahap, kebijakan ini memicu berbagai perhatian dari pelaku industri transportasi laut, regulator, hingga masyarakat pengguna jasa penyeberangan.

Untuk memberikan gambaran utuh mengenai perubahan ini, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai penerapan standar baru keselamatan di pelabuhan ASDP.

Mengapa kebijakan sterilisasi pelabuhan ini baru berjalan penuh sekarang?

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur

Penerapan sterilisasi ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021. Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, Eko Indrayanto, menyatakan bahwa implementasi penuh ini akhirnya dapat terlaksana setelah kurang lebih lima tahun sejak regulasi tersebut diterbitkan. Penantian panjang ini menunjukkan kompleksitas koordinasi dan persiapan yang dibutuhkan untuk menyelaraskan standar keselamatan di berbagai wilayah penyeberangan utama.

Siapa saja pihak yang memimpin pelaksanaan kebijakan baru ini?

Baca Juga

Menghindari Kemacetan di Sekitar Jalan Abdul Muis Imbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI

Menghindari Kemacetan di Sekitar Jalan Abdul Muis Imbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI

Kebijakan ini melibatkan koordinasi erat antara regulator dan operator. Dari sisi operator, Direktur Utama ASDP Heru Widodo memimpin langsung transformasi layanan penyeberangan nasional ini untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan efisiensi operasional. Sementara itu, Corporate Secretary ASDP Windy Andale mengawal penyampaian informasi publik dan evaluasi sistem di lapangan. Dari sisi regulator, Eko Indrayanto selaku Kepala BPTD Kelas II Banten mengawasi kepatuhan implementasi terhadap aturan kementerian.

Bagaimana pembagian fokus sterilisasi di Pelabuhan Merak dan Bakauheni?

Kedua pelabuhan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatra ini memiliki fokus pembenahan yang berbeda demi kelancaran arus penumpang dan barang. Di Pelabuhan Merak, sterilisasi diwujudkan melalui penertiban aktivitas di kawasan operasional, pendataan ulang seluruh pihak yang beraktivitas di pelabuhan, serta penataan pedagang dengan kewajiban menggunakan identitas resmi. Sistem pengawasan di pelabuhan ini juga diperkuat untuk meminimalkan potensi pelanggaran keamanan. Di Pelabuhan Bakauheni, penataan difokuskan pada pengaturan jalur lalu lintas kendaraan untuk mengurai kemacetan. ASDP juga membangun kantong parkir khusus bagi kendaraan roda dua, menyempurnakan rambu-rambu serta media informasi, dan mengoptimalkan sistem pengendalian akses masuk.

Apa dampak efisiensi nyata yang ditawarkan dari sistem baru ini bagi sektor logistik?

Salah satu pembaruan teknologi yang paling disorot adalah optimalisasi One Gate System (OGS) dan Automatic Gate System. Berdasarkan keterangan dari Windy Andale, penerapan sistem ini berhasil memotong waktu pelayanan truk secara signifikan. Jika sebelumnya pelayanan truk membutuhkan waktu sekitar 10 hingga 15 menit, kini dengan sistem otomatisasi tersebut, waktu pelayanan dapat dipangkas menjadi hanya 1 hingga 2 menit saja. Hal ini diharapkan mampu mengurai antrean panjang yang kerap terjadi di area pelabuhan.

Baca Juga

Pasar Murah di Sidoarjo Digelar Pemprov Jatim dan Perum Bulog untuk Jaga Stabilitas Pangan

Pasar Murah di Sidoarjo Digelar Pemprov Jatim dan Perum Bulog untuk Jaga Stabilitas Pangan

Bagaimana penerapan aturan keselamatan ini di pelabuhan lainnya seperti Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar?

Penerapan standar keselamatan ini disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah operasional. Untuk lintasan Ketapang-Gilimanuk, ASDP memperkuat kepatuhan operasional dengan melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, dilakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, patroli gabungan secara rutin, serta penerapan sistem zonasi untuk membatasi pergerakan orang yang tidak berkepentingan di area vital. Untuk Pelabuhan Kayangan dan Lembar, penguatan pengendalian akses masuk pelabuhan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi mutakhir berupa pengenalan wajah (face recognition). Teknologi ini memastikan hanya pihak-pihak yang terdaftar dan memiliki otoritas resmi yang dapat memasuki area terbatas pelabuhan.

Kapan kebijakan sterilisasi ini mulai berlaku secara resmi?

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) secara resmi memberlakukan program sterilisasi pelabuhan secara penuh mulai Rabu (5/8). Langkah serentak di lima cabang operasional ini dilakukan setelah melewati masa transisi yang cukup sejak peluncuran awal (soft launching) pada 20 Juli 2026.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ASDPKementerian PerhubunganTransportasi LautPelabuhan

Berita Terbaru Lainnya

Telkom Akses Perkuat Jaringan dan Transformasi untuk Konektivitas NasionalMiddlesbrough Amankan Kemenangan 1-0 Atas Wrexham di Laga ResmiMenghindari Kemacetan di Sekitar Jalan Abdul Muis Imbas Kebakaran Gedung Bapenda DKIPasar Murah di Sidoarjo Digelar Pemprov Jatim dan Perum Bulog untuk Jaga Stabilitas PanganCara Mengganti Nada Dering WhatsApp Call dan Chat Menggunakan File MP3Kebijakan Insentif Pajak Thailand untuk Menarik Produsen Otomotif BaruKronologi Penembakan Sekolah oleh Siswa 14 Tahun di ThailandIHSG Tembus Level 6.400 Menjelang Akhir Pekan, Apa Saja Pemicunya?

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

Nasional

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026Nasional 路 4 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap