Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Perum Bulog menyelenggarakan kegiatan pasar murah di wilayah Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 7 Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai respons nyata untuk menjaga stabilitas harga pangan yang kerap berfluktuasi di pasaran. Bagi masyarakat Sidoarjo, kehadiran program ini menjadi angin segar di tengah tantangan ekonomi yang memengaruhi pengeluaran rumah tangga sehari-hari. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan badan usaha milik negara ini dirancang secara khusus untuk memastikan komoditas pokok dapat dijangkau oleh berbagai lapisan masyarakat.
Tujuan utama dari penyelenggaraan pasar murah ini mencakup tiga hal krusial, yaitu menjaga stabilitas harga pangan, mengendalikan laju inflasi








