berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Skandal Mafia Beras Nasional Terbongkar, Pemerintah Siapkan Koperasi Desa Merah Putih

Bambang SetiawanDiterbitkan 31 Jul 2026 - 05.39 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Skandal Mafia Beras Nasional Terbongkar, Pemerintah Siapkan Koperasi Desa Merah Putih
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Sektor pertanian Indonesia tengah menghadapi persoalan serius terkait tata niaga pangan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan kemarahannya setelah mendapati adanya praktik curang di tingkat penggilingan beras. Praktik tidak wajar ini terungkap melalui sebuah kajian mendalam yang diberi nama Darurat Mafia Beras. Kajian tersebut menganalisis sistem tata niaga beras nasional secara menyeluruh dan menemukan berbagai penyimpangan. Salah satu temuan yang paling mengejutkan adalah keterlibatan puluhan tersangka dalam jaringan ini. Bahkan, terdapat laporan yang menyebutkan bahwa salah satu tersangka mampu meraup pendapatan yang sangat fantastis, yakni mencapai angka Rp2 triliun setiap bulannya dari aktivitas penggilingan beras tersebut.

Dampak dari manipulasi tata niaga ini sangat merugikan masyarakat luas sebagai konsumen akhir. Berdasarkan data pemantauan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian, ditemukan bahwa sebanyak 39,75 persen dari total beras premium yang beredar di pasaran diduga kuat bermasalah. Jumlah tersebut setara dengan 12,2 juta ton beras yang disinyalir melanggar standar mutu atau merupakan wujud penipuan terhadap konsumen. Kerugian finansial yang diakibatkan oleh praktik kotor ini tidak main-main, dengan total mencapai Rp98 triliun. Angka tersebut belum termasuk potensi kerugian konsumen yang diperkirakan bisa menyentuh Rp71,9 triliun per tahun akibat peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi persyaratan.

Kajian Darurat Mafia Beras juga membongkar bagaimana penguasaan pasokan pangan terkonsentrasi pada pihak-pihak tertentu. Dari total serapan gabah nasional yang berada di angka 65 juta ton per tahun, sebagian besar dikendalikan oleh kelompok skala besar. Terdapat 1.056 unit penggilingan berskala besar yang masing-masing memiliki kapasitas produksi hingga 20 ton per jam. Kelompok ini tercatat menguasai 40 persen dari total pasokan gabah nasional, yang setara dengan 25 juta ton setiap tahunnya. Lebih memprihatinkan lagi, pengusaha penggilingan besar ini diduga memanfaatkan fasilitas subsidi dari pemerintah hingga 40 persen dari kapasitas mereka untuk keperluan komersial. Mereka kemudian meraup keuntungan berlipat ganda dengan menjual beras jauh di atas Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan.

Baca Juga

Polisi Ungkap Kasus 5,2 Kg Sabu di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus 5,2 Kg Sabu di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap

Praktik monopoli dan manipulasi ini menciptakan ketimpangan distribusi keuntungan yang sangat mencolok di sektor pertanian. Hal ini terlihat jelas dari data anggaran ketahanan pangan tahun 2025 yang bernilai Rp144,6 triliun. Dari total nilai produksi padi nasional sebesar Rp537 triliun, pihak petani hanya menerima pendapatan rumah tangga sebesar Rp1,87 juta dari alokasi dana Rp215 triliun. Kondisi ini berbanding terbalik dengan keuntungan yang dinikmati oleh pihak lain dalam rantai pasok. Pengusaha penggilingan menerima porsi terbesar yang mencapai nilai Rp259 triliun. Sementara itu, panjangnya rantai perdagangan dari tingkat petani hingga ke pedagang ritel telah menciptakan keuntungan bagi perantara yang menembus angka Rp313,08 triliun.

Menghadapi situasi yang merugikan negara dan masyarakat ini, aparat penegak hukum terus melakukan penindakan secara masif. Sepanjang periode tahun 2024 hingga 2026, Satgas Pangan Polri mencatat telah menangani sebanyak 93 kasus terkait mafia pangan. Dari puluhan kasus tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan total 77 orang sebagai tersangka. Rincian penanganan perkara ini mencakup 46 kasus terkait komoditas beras, 27 kasus penyelewengan pupuk, 16 kasus minyak goreng, serta 4 kasus yang melibatkan pegawai internal. Selain itu, tindakan tegas juga diwujudkan melalui pencabutan 2.231 izin milik pengecer maupun distributor pupuk. Khusus untuk tindak pidana di sektor beras, pada tahun 2025 tercatat ada 30 perkara yang melibatkan 36 tersangka. Memasuki tahun 2026, langkah penindakan tetap berlanjut dengan penanganan 2 perkara baru dan 6 tersangka tambahan.

Baca Juga

Kondisi Sungai Cisadane Dampak Kemarau, Ini Imbauan untuk Warga

Kondisi Sungai Cisadane Dampak Kemarau, Ini Imbauan untuk Warga

Presiden Prabowo Subianto turut memberikan tanggapan keras mengenai ketimpangan dan kecurangan dalam tata niaga beras ini. Saat berada di Klaten, beliau mengkritik tajam fenomena ini dan menyebutnya dengan istilah serakahnomics. Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menyita fasilitas penggilingan padi yang terbukti tidak patuh terhadap kepentingan negara. Beliau juga membenarkan adanya laporan mengenai keuntungan tidak wajar di sektor ini, dengan menyatakan bahwa ada penggiling padi yang meraup untung Rp2 triliun setiap panen atau Rp2 triliun per bulan. Sebagai upaya penyelesaian jangka panjang, pemerintah kini tengah mendorong pemangkasan rantai distribusi yang selama ini merugikan petani. Langkah ini diwujudkan melalui pembentukan skema Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, yang dirancang untuk menghubungkan petani secara langsung dengan konsumen akhir demi terciptanya keadilan ekonomi.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kementerian pertanianPrabowo SubiantoKoperasi Desa Merah PutihMafia BerasSatgas Pangan Polri

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Ungkap Kasus 5,2 Kg Sabu di Jakbar, 2 Pelaku DitangkapKondisi Sungai Cisadane Dampak Kemarau, Ini Imbauan untuk WargaKTT BRICS 2026 Hasilkan Deklarasi New Delhi, Ubah Komitmen Jadi Aksi NyataTarget 100 Persen Sampah Terkelola pada 2029, Ini Strategi KLH5 Tanda Anda Masuk Golongan Kelas Bawah, Bukan Cuma Gaji KecilSederet Upaya Pertamina Atasi Antrean Panjang di SPBU Kota MakassarSosok Tuan Tanah Matraman, Kuasai Lahan 400 Hektare Selama 41 TahunJangan Lupa Serbu Transmart Full Day Sale! Gebyar Diskon 50% + 20%

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap