berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Bpjs Kesehatan

Sistem dan Riwayat Uji Coba Rujukan Online BPJS Kesehatan Faskes

Marthen TandirerungDiterbitkan 22 Agu 2026 - 12.52 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sistem dan Riwayat Uji Coba Rujukan Online BPJS Kesehatan Faskes
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Bagaimana sebenarnya alur rujukan berjenjang berjalan sejak fasilitas kesehatan terhubung dalam sistem digital BPJS Kesehatan? Pertanyaan ini kerap muncul ketika peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membutuhkan penanganan lanjutan ke rumah sakit. Transformasi tata kelola rujukan digital sendiri memiliki rekam jejak penting, salah satunya melalui tahapan uji coba rujukan online BPJS Kesehatan faskes yang diselenggarakan mulai 15 Agustus 2018 hingga 31 Oktober 2018. Skema digital ini dibangun untuk mengatur persebaran dan kepastian rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Bagaimana ketentuan regulasi mengenai alur rujukan berjenjang tersebut? Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, sistem rujukan JKN wajib dilaksanakan secara berjenjang sesuai kebutuhan medis pasien dan kompetensi fasilitas kesehatan. Alur pemeriksaan dimulai dari FKTP tempat peserta terdaftar, seperti puskesmas, klinik, atau tempat praktik dokter mandiri. Kewajiban rujukan berjenjang ini dikecualikan khusus untuk kondisi gawat darurat medis. Surat rujukan yang diterima pasien untuk berobat di rumah sakit berlaku dengan durasi maksimal tiga bulan, dan setelah masa tersebut selesai peserta diwajibkan kembali ke FKTP agar pengobatan serta kondisi kesehatannya tetap termonitor.

Baca Juga

Pram Tegaskan Pengguna BPJS Tetap Gratis Berobat di RS Milik Pemprov-Puskesmas

Pram Tegaskan Pengguna BPJS Tetap Gratis Berobat di RS Milik Pemprov-Puskesmas

Kapan pasien dapat dirujuk langsung tanpa melewati kelas rumah sakit terendah? Dalam sistem rujukan online, pasien di FKTP dapat langsung dirujuk ke rumah sakit kelas B apabila kompetensi medis yang dibutuhkan untuk penanganan kasus tertentu memang hanya tersedia di rumah sakit kelas B. Selain itu, kemudahan alur juga diberikan kepada pasien dengan riwayat penanganan penyakit tertentu. Pasien JKN dengan kondisi khusus seperti gagal ginjal yang rutin hemodialisa, hemofilia, thalassemia, kemoterapi, radioterapi, penanganan medis jiwa, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA diizinkan langsung mengakses rumah sakit kelas mana pun sesuai dengan riwayat layanan medis terdahulu.

Baca Juga

Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

Bagaimana kelanjutan penerapan teknologi digital pada faskes mitra BPJS Kesehatan? Penerapan sistem rujukan online menjadi bagian dari transformasi digital menyeluruh yang terus berjalan. Digitalisasi faskes mencakup pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN, penerapan antrean online, integrasi sistem informasi fasilitas kesehatan, pemanfaatan rekam medis elektronik, platform i-Care, hingga penguatan tata kelola teknologi informasi. Atas keberhasilan adopsi teknologi tersebut, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 27 fasilitas kesehatan mitra serta kantor cabang dan wilayah. Salah satu fasilitas yang menerima apresiasi pada kategori pemanfaatan antrean online melalui Mobile JKN di tingkat FKRTL kelas D dan klinik utama adalah Klinik Utama Priangan Medical Eye Center.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS Kesehatan

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap