berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Pemerintahan

Pemkot Malang Manfaatkan Hasil Cukai Tembakau, Alokasikan Rp 34,74 Miliar untuk Kesejahteraan Masyarakat

Marthen TandirerungDiterbitkan 23 Agu 2026 - 04.44 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemkot Malang Manfaatkan Hasil Cukai Tembakau, Alokasikan Rp 34,74 Miliar untuk Kesejahteraan Masyarakat
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi memanfaatkan dana penerimaan daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan total alokasi mencapai Rp 34,74 miliar. Pengalokasian dana ini difokuskan secara terpadu untuk mendanai berbagai program strategis daerah, mulai dari sektor pembiayaan jaminan kesehatan, perlindungan bantalan sosial ekonomi, proteksi ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja informal, penyediaan sarana prasarana infrastruktur penunjang produksi, hingga program pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Langkah strategis pemanfaatan DBHCHT ini merupakan bagian dari komitmen nyata Pemerintah Kota Malang dalam mengembalikan manfaat penerimaan cukai tembakau secara langsung kepada warga. Penyaluran dana bagi hasil ini diarahkan untuk menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat secara merata dan terukur, dengan menitikberatkan pada peningkatan taraf hidup kelompok masyarakat rentan, para pekerja sektor industri tembakau, serta pelaku aktivitas ekonomi rakyat di seluruh penjuru Kota Malang.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan bahwa pemanfaatan DBHCHT secara tepat sasaran memiliki urgensi yang sangat tinggi bagi pembangunan daerah. Menurut Wahyu Hidayat, pengelolaan alokasi dana cukai yang terarah tidak hanya memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, melainkan juga berperan sebagai instrumen investasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Komitmen Pemkot Malang dalam Pengelolaan DBHCHT Rp 34,74 Miliar

Pembagian pagu anggaran DBHCHT sebesar Rp 34,74 miliar oleh Pemkot Malang dirancang secara sistematis ke dalam beberapa pilar intervensi prioritas. Distribusi anggaran ini mengedepankan asas keadilan sosial dan efisiensi belanja publik guna menjawab tantangan pembangunan kota. Pemerintah Kota Malang memetakan kebutuhan pembiayaan daerah sehingga setiap rupiah dari dana bagi hasil cukai dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, khususnya pada sektor kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam struktur pembiayaan tersebut, alokasi anggaran dibagi ke dalam lima sektor utama. Sektor kesehatan mendapatkan proporsi terbesar dengan nilai alokasi mencapai Rp 17,12 miliar untuk jaminan kesehatan masyarakat. Sektor perlindungan sosial langsung melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pekerja Industri Hasil Tembakau (IHT) menyerap alokasi sebesar Rp 9,36 miliar. Sementara itu, pembiayaan sektor infrastruktur penunjang mobilitas kawasan industri dialokasikan sebesar Rp 3,79 miliar.

Selain ketiga pilar tersebut, Pemkot Malang juga memberikan proteksi khusus kepada pekerja rentan dan informal melalui penyediaan pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 3,03 miliar. Untuk melengkapi program pemberdayaan masyarakat jangka panjang, dana sebesar Rp 1,44 miliar disalurkan secara spesifik guna menyelenggarakan berbagai program pelatihan keterampilan kerja yang dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.

Porsi Terbesar: Anggaran Rp 17,12 Miliar untuk BPJS Kesehatan PBI 2026

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjamin hak dasar warga di bidang kesehatan, Pemerintah Kota Malang menempatkan anggaran sebesar Rp 17,12 miliar dari dana DBHCHT untuk membiayai kepesertaan jaminan kesehatan. Anggaran ini dialokasikan secara khusus guna membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun 2026. Alokasi ini menjadi porsi terbesar dalam distribusi DBHCHT Kota Malang.

Langkah pembiayaan ini diambil guna memastikan masyarakat prasejahtera dan kelompok yang membutuhkan mendapatkan kepastian akses terhadap layanan medis tanpa terkendala beban ekonomi. Melalui skema PBI yang didanai oleh DBHCHT, pemerintah daerah mengambil alih kewajiban pembayaran iuran bulanan jaminan kesehatan para penerima manfaat, sehingga status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tetap aktif dan dapat digunakan kapan saja saat membutuhkan perawatan medis.

Alokasi dana sebesar Rp 17,12 miliar untuk kepesertaan BPJS Kesehatan PBI tahun 2026 mencerminkan perencanaan anggaran yang visioner. Pemkot Malang berupaya menjamin kesinambungan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, mencegah masyarakat jatuh ke dalam kesulitan finansial yang lebih dalam akibat biaya perawatan kesehatan, serta menjamin tersedianya layanan kuratif, promotif, dan preventif yang merata di fasilitas kesehatan bagi seluruh peserta PBI.

Baca Juga

Bogor akan Bangun Embarkasi Haji dan Umrah di Masjid Raya Nurul Wathon, Anggaran Rp 142 Miliar

Bogor akan Bangun Embarkasi Haji dan Umrah di Masjid Raya Nurul Wathon, Anggaran Rp 142 Miliar

Perlindungan Sosial Pekerja IHT Melalui BLT Rp 9,36 Miliar

Di bidang perlindungan sosial, Pemerintah Kota Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9,36 miliar untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Program bantuan tunai ini ditujukan secara khusus bagi para pekerja yang berkecimpung di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Kebijakan ini merupakan bentuk jaring pengaman sosial yang dirancang untuk memberikan dukungan ekonomi langsung kepada tenaga kerja di industri tembakau lokal.

Penyaluran BLT pekerja IHT dengan total pagu Rp 9,36 miliar ini menjadi sarana intervensi penting untuk menjaga daya beli serta memperkuat stabilitas ekonomi rumah tangga para pekerja. Mengingat kontribusi signifikan industri hasil tembakau terhadap perolehan penerimaan cukai nasional dan daerah, pengembalian dana dalam wujud bantuan langsung tunai ini memberikan bantalan finansial yang nyata bagi para buruh dan pekerja di pabrik maupun unit usaha tembakau.

Dengan adanya dana BLT ini, beban pemenuhan kebutuhan pokok para pekerja sektor IHT dapat diringankan. Pemkot Malang memastikan bahwa penyaluran dana sebesar Rp 9,36 miliar ini dijalankan secara tepat sasaran, menyasar para pekerja yang memenuhi kriteria administrasi yang telah ditetapkan, sehingga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh para penerima di lapangan guna menunjang kesejahteraan keluarga mereka.

Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Rp 3,03 Miliar bagi Pekerja Informal dan Rentan

Perhatian Pemerintah Kota Malang terhadap perlindungan tenaga kerja tidak hanya terbatas pada sektor formal pabrikan, melainkan juga menjangkau sektor informal dan kelompok masyarakat rentan. Melalui anggaran DBHCHT, Pemkot Malang mengalokasikan dana pembiayaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp 3,03 miliar. Anggaran ini difokuskan untuk mendaftarkan dan menanggung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja informal serta kelompok rentan lainnya di Kota Malang.

Cakupan penerima manfaat dari alokasi pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 3,03 miliar ini menyasar berbagai profesi pekerja rentan di ruang publik. Di antaranya adalah para pengemudi ojek online yang memiliki mobilitas dan risiko kerja tinggi di jalan raya, para pekerja seni yang kerap bekerja tanpa jaminan proteksi kerja formal, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian rakyat, serta jajaran perangkat masyarakat yang melayani warga di tingkat akar rumput.

Melalui pemberian jaminan ketenagakerjaan ini, para pengemudi ojek online, pekerja seni, pelaku UMKM, perangkat masyarakat, dan kelompok rentan lainnya mendapatkan kepastian perlindungan dari berbagai risiko ketenagakerjaan saat menjalankan aktivitas profesinya sehari-hari. Skema perlindungan ini menciptakan rasa aman dalam bekerja, mengurangi risiko kerentanan ekonomi keluarga pekerja bila terjadi insiden di tempat kerja, serta memperkuat jaring pengaman sosial ketenagakerjaan di Kota Malang secara terpadu.

Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Jalan Kawasan Industri Rp 3,79 Miliar

Untuk mendukung kelancaran rantai pasok ekonomi dan efisiensi aktivitas produksi, sektor infrastruktur daerah turut memperoleh alokasi dana DBHCHT sebesar Rp 3,79 miliar. Anggaran infrastruktur fisik ini dimanfaatkan secara terarah oleh Pemkot Malang untuk proyek pembangunan serta peningkatan kualitas jalan di berbagai kawasan industri hasil tembakau.

Penyediaan akses jalan yang memadai di sekitar sentra dan kawasan industri hasil tembakau memiliki fungsi strategis dalam memperlancar mobilitas barang, logistik bahan baku, hingga distribusi hasil produksi. Melalui perbaikan dan peningkatan mutu perkerasan jalan, arus transportasi logistik dapat berjalan lebih lancar, aman, dan efisien, yang pada gilirannya mampu menekan biaya transportasi serta meminimalkan hambatan teknis di perjalanan.

Baca Juga

Dorong Kemandirian Ekonomi, Pemkot Malang Bekali Pekerja Industri Tembakau Keterampilan Pengolahan Ikan

Dorong Kemandirian Ekonomi, Pemkot Malang Bekali Pekerja Industri Tembakau Keterampilan Pengolahan Ikan

Alokasi Rp 3,79 miliar ini menegaskan keterkaitan erat antara pembangunan infrastruktur fisik dengan produktivitas ekonomi daerah. Peningkatan mutu jalan di kawasan industri hasil tembakau tidak hanya dinikmati oleh para pelaku usaha dan armada angkutan industri, namun juga memberikan dampak positif bagi aksesibilitas warga sekitar yang melintasi kawasan tersebut, sehingga turut mendorong kelancaran interaksi ekonomi masyarakat lokal.

Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia Lewat Pelatihan Kerja Rp 1,44 Miliar

Pilar pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan DBHCHT diwujudkan oleh Pemerintah Kota Malang melalui alokasi dana sebesar Rp 1,44 miliar untuk sektor peningkatan kualitas sumber daya manusia. Anggaran ini ditujukan secara khusus guna mendanai berbagai program pelatihan keterampilan kerja yang menyasar masyarakat usia produktif dan angkatan kerja daerah.

Penyelenggaraan pelatihan keterampilan kerja ini dirancang untuk membekali para peserta dengan berbagai keahlian terapan, kompetensi teknis, serta kesiapan mental kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri maupun peluang usaha mandiri. Melalui pelatihan kerja yang didanai sebesar Rp 1,44 miliar ini, para peserta mendapatkan bimbingan peningkatan keahlian yang dapat meningkatkan daya saing mereka saat memasuki pasar kerja.

Langkah pembekalan keterampilan ini menjadi investasi strategis jangka panjang bagi pembangunan Kota Malang. Dengan memiliki keterampilan yang relevan dan terasah, masyarakat pencari kerja memiliki kesempatan lebih besar untuk terserap di berbagai sektor lapangan kerja, membuka peluang rintisan usaha baru, serta meningkatkan produktivitas ekonomi pribadi dan keluarga, yang pada akhirnya bermuara pada pengentasan kemiskinan dan kemandirian ekonomi daerah.

Sinergi Pemanfaatan DBHCHT untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Daerah

Keseluruhan postur alokasi DBHCHT Kota Malang yang mencapai total Rp 34,74 miliar membentuk sebuah ekosistem kebijakan publik yang saling melengkapi. Dari sektor hulu hingga hilir, program-program yang dibiayai mencakup aspek proteksi kesehatan dasar masyarakat, penguatan jaring pengaman sosial, perlindungan keselamatan kerja bagi pekerja informal, penyediaan infrastruktur penunjang ekonomi, hingga pembekalan keahlian sumber daya manusia.

Sebagaimana ditegaskan oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, sasaran utama dari ketepatan alokasi DBHCHT ini adalah menggerakkan roda ekonomi daerah sekaligus mewujudkan peningkatan taraf kesejahteraan warga secara berkelanjutan. Alokasi dana yang terarah ini membuktikan bahwa penerimaan negara yang dipungut dari sektor tembakau berhasil disalurkan kembali dalam bentuk program-program konkret yang menjawab langsung persoalan dan kebutuhan masyarakat.

Melalui tata kelola yang terintegrasi dan akuntabel pada setiap pos pembiayaan鈥攂aik pada pos BPJS Kesehatan PBI tahun 2026 sebesar Rp 17,12 miliar, BLT buruh IHT sebesar Rp 9,36 miliar, pembangunan jalan kawasan industri sebesar Rp 3,79 miliar, BPJS Ketenagakerjaan pekerja informal dan rentan sebesar Rp 3,03 miliar, maupun pelatihan keterampilan kerja sebesar Rp 1,44 miliar鈥擯emerintah Kota Malang terus memantapkan langkahnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif demi kemajuan daerah dan kemakmuran seluruh masyarakat Kota Malang.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS KesehatanWahyu Hidayat

Berita Terbaru Lainnya

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap DiminatiBPS Luruskan Salah Kaprah Desil DTSEN, Pemeringkatan Relatif Kesejahteraan, Bukan Ukuran Mutlak KemiskinanKWT Anjani Olah Singkong Jadi Keripik dan Tepung, UMB Bantu Perkuat Usaha

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap