Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara resmi angkat suara terkait kasus pencibiran yang dilakukan oleh seorang dokter terhadap unggahan seorang pasien BPJS Kesehatan di media sosial Threads. Langkah tanggapan ini diambil setelah kasus tersebut memicu perhatian luas dari publik, terlebih karena pasien yang bersangkutan dikabarkan telah meninggal dunia. Pemerintah menyatakan penyesalan mendalam atas sikap nirempati yang ditunjukkan oleh oknum tenaga medis di ruang publik digital.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menyampaikan respons instansi tersebut saat dihubungi pada Rabu (5/8). Pihak kementerian menyayangkan komentar-komentar negatif yang dilayangkan oleh seorang dokter dengan akun @erudarahaadini. Dokter pemilik akun tersebut diketahui bernama Elda Putri Rahardini, yang dilaporkan bertugas di RSUP Dr Sardjito. Kasus ini memicu desakan kuat agar ada evaluasi menyeluruh terhadap etika berkomunikasi para tenaga medis di media sosial.








