Pemerintah menetapkan tiga kelompok prioritas utama dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan sepanjang 2026. Prioritas tersebut mencakup sekolah yang terdampak bencana alam, bangunan sekolah dengan kondisi rusak berat, serta sekolah yang berlokasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa secara keseluruhan pemerintah menargetkan perbaikan fisik hingga 71.744 satuan pendidikan di berbagai wilayah Indonesia selama 2026. Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri, melainkan turut menjangkau sekolah swasta yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana.
Progres Pembangunan dan Skema Swakelola
Dari target tahun berjalan, proses konstruksi telah berjalan pada 11.744 satuan pendidikan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 1.000 sekolah telah merampungkan tahapan revitalisasi. Selain alokasi reguler, pemerintah juga mengalirkan pembiayaan program melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Hadapi Karhutla, Polri Perkuat Teknologi hingga Rekayasa Tata Air

Pelaksanaan perbaikan gedung sekolah ini mengandalkan skema swakelola yang melibatkan langsung pihak satuan pendidikan. Model pengerjaan ini dinilai menciptakan efisiensi anggaran, sehingga membuka peluang bertambahnya jumlah sekolah penerima bantuan di luar target awal. Di tingkat sekolah swasta, partisipasi berupa dukungan swadaya masyarakat turut memperkuat pembiayaan revitalisasi.
Penerapan sistem swakelola juga dirancang untuk menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar. Pemanfaatan tenaga kerja lokal dan pembelian material bangunan dari wilayah setempat diharapkan memberi dampak ekonomi langsung bagi warga di sekitar sekolah penerima program.
Sampah Serang Raya Bakal Diubah Jadi Listrik

Pengawasan Tata Kelola
Agar program perbaikan fasilitas belajar ini berjalan tepat sasaran, keterlibatan publik dinilai menjadi faktor penting. Abdul Mu'ti meminta masyarakat serta media massa turut aktif memantau jalannya pelaksanaan program revitalisasi di lapangan. Pengawasan bersama diperlukan guna memastikan setiap proyek berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta terhindar dari potensi kebocoran maupun penyalahgunaan anggaran.






