Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah dengan mengandalkan integrasi teknologi deteksi dini, pengerahan armada kendaraan taktis, perlengkapan pemadaman, hingga rekayasa tata air gambut.
Kesiapan personel beserta sarana penunjang tersebut ditinjau langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat mengecek pos penanganan karhutla di Kalimantan Tengah untuk memastikan kesiapan operasi pemadaman titik api di lapangan.
Untuk menjangkau berbagai karakteristik medan, Polri mengerahkan sejumlah armada operasional yang meliputi kendaraan double cabin, armoured water cannon (AWC), unit pemadam kebakaran dan kendaraan taktis karhutla, kendaraan Komodo, sepeda motor modifikasi, hingga all-terrain vehicle (ATV). Pemantauan titik api turut diperkuat dengan pengoperasian drone thermal, yang berfungsi mendeteksi sumber panas yang terhalang asap tebal maupun vegetasi medan.
Sampah Serang Raya Bakal Diubah Jadi Listrik

Selain kendaraan dan alat pantau, kesiapan pemadaman didukung oleh puluhan unit pompa serta ratusan perlengkapan operasional seperti selang, konektor, fire beater, dan folding water tank (tangki air lipat).
Di sisi pencegahan dan mitigasi jangka panjang pada lahan gambut, Polri mendorong pelaksanaan rekayasa tata air melalui penyekatan kanal, pengisian kembali cadangan air, serta pembangunan sumur bor dan embung demi menjaga elevasi muka air gambut tetap basah. Berdasarkan data per Jumat (11/9), saat ini telah tersedia 220 sumur bor dan 104 embung yang menjadi bagian dari infrastruktur mitigasi karhutla di Kalimantan Tengah.
DPR Ramai-ramai Kecam Penembakan KKB Tewaskan 3 ASN di Papua

Langkah penanganan terpadu ini dipercepat menyusul tingginya intensitas kebakaran di wilayah tersebut. Data terbaru mencatat sebaran sebanyak 107.309 hotspot, 2.819 firespot, dan area lahan terbakar seluas 9.228,04 hektare di Kalimantan Tengah, dengan konsentrasi kebakaran tertinggi berada di Kotawaringin Timur. Imbas dari kebakaran lahan ini juga menyebabkan penurunan kualitas udara secara signifikan, dengan indeks standar kualitas udara (AQI) di Palangka Raya dilaporkan sempat menyentuh angka 3.242 atau masuk ke kategori sangat berbahaya.






