Peristiwa kehilangan sepeda motor menimpa seorang pedagang kopi berinisial HRN (61) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Niat membantu pengendara lain yang mengaku kehabisan bahan bakar justru berujung pada hilangnya sarana mata pencaharian korban.
Berikut rangkuman tanya jawab seputar kronologi dan penanganan kasus tersebut.
Apa yang Terjadi pada Pedagang Kopi di Kelapa Gading?
Insiden tersebut berlangsung pada Minggu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, HRN, saat itu tengah menjalankan aktivitas rutinnya menjajakan kopi menggunakan sepeda motor yang dilengkapi gerobak dagangan di kawasan Kelapa Gading.
Seorang pria tak dikenal kemudian menghampiri korban dengan dalih bahwa sepeda motor yang dibawanya kehabisan bensin dan membutuhkan bantuan.
Saat Masyarakat Mulai Makan Tabungan untuk Bertahan

Bagaimana Cara Pelaku Memperdaya Korban?
Pelaku melancarkan aksinya dengan bujuk rayu serta menitipkan kendaraannya sendiri untuk menumbuhkan rasa percaya korban. Berdasarkan keterangan kepolisian, skema yang dilakukan pelaku meliputi:
- Iming-iming bantuan: Pelaku berjanji akan membelikan bensin untuk sepeda motor milik korban sekalian saat membeli bensin untuk kendaraannya sendiri.
- Meninggalkan jaminan semu: Pelaku meninggalkan sepeda motor miliknya di dekat gerobak dagangan HRN sebelum membawa sepeda motor korban beserta kuncinya.
Percaya pada ucapan dan jaminan tersebut, HRN menyerahkan sepeda motor miliknya kepada pelaku.
Apa Tindakan Korban Setelah Menyadari Dirinya Ditipu?
Setelah pelaku tidak kunjung kembali ke lokasi gerobak kopi, HRN menyadari telah menjadi korban penipuan. Korban segera mendatangi kantor Polsek Kelapa Gading untuk melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor miliknya secara resmi.
Tuyul Tak Bisa Tembus Bank, Ini Penjelasannya!

Bagaimana Proses Penanganan oleh Polsek Kelapa Gading?
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Petugas piket Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading langsung melakukan serangkaian tindakan penanganan perkara:
- Mendatangi dan memeriksa lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
- Mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar area kejadian.
- Memeriksa rekaman beberapa kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi guna memastikan identitas pelaku.
Hingga saat ini, kepolisian masih menjalankan proses penyelidikan dan memburu pelaku penipuan tersebut.






