Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan bahwa aktivitas erupsi Gunung Api Anak Krakatau masih terjadi hingga Sabtu (5/9) pagi. Rangkaian letusan gunung api tersebut berlangsung sejak Jumat malam.
Kepala PVMBG Rita Susilawati menyampaikan bahwa suara gemuruh sempat terdengar dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Krakatau Pasauran pada Sabtu pagi. Meski tinggi kolom erupsi tidak dapat teramati, tim pengamat merekam secara visual warna merah menyala yang menandakan aktivitas erupsi masih terus berlangsung.
Menurut Rita, erupsi menerus tersebut berlangsung dalam durasi beberapa jam dengan disertai semburan lava. Karakteristik letusan semacam ini merupakan fenomena umum bagi Gunung Anak Krakatau yang berstatus sebagai gunung api aktif tipe A. Dalam riwayat aktivitas vulkaniknya, Krakatau tercatat pernah mengalami erupsi dahsyat pada 1883 yang memicu timbulnya bencana tsunami.
KA Wijaya Kusuma Tabrak Sedan di Jember, Sopir Dievakuasi

Status Siaga dan Potensi Bahaya
Hingga saat ini, tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau masih bertahan pada Level 3 (Siaga). Tingkat aktivitas ini telah berlaku sejak erupsi terakhir yang tercatat pada 2 Juli 2026. PVMBG menegaskan bahwa potensi ancaman bahaya erupsi saat ini utamanya berasal dari aliran lava yang dapat disertai dengan lontaran batu pijar.
Di sisi lain, bersamaan dengan berlangsungnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut, sejumlah warga di wilayah Jawa Barat melaporkan adanya suara dentuman hingga getaran.
12 Jam Pascacor Rampung, Jalan di Sepatan Tangerang Dibongkar Lagi

Evaluasi Ancaman Tsunami dan Rekomendasi
Menanggapi kekhawatiran masyarakat pasca-erupsi, PVMBG memaparkan hasil evaluasi terkait stabilitas fisik gunung api tersebut. Pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali setelah peristiwa erupsi Desember 2018 dinilai masih relatif kecil. Kondisi tersebut membuat tubuh gunung tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala besar yang dapat memicu gelombang tsunami.
Sebagai langkah mitigasi bencana, PVMBG mengimbau masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki untuk mematuhi rekomendasi keselamatan. Seluruh pihak dilarang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.






