Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menginisiasi perhelatan Lampung Financial Festival 2026 guna mendongkrak tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Lampung. Kegiatan edukasi publik ini merupakan program tahunan yang diselenggarakan LPS sebanyak dua kali dalam setahun untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap industri jasa keuangan dan peran penjaminan simpanan.
Langkah edukasi ini berlandaskan pada ketentuan Pasal 90A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 mengenai sektor jasa keuangan. Regulasi tersebut secara resmi memberikan mandat kepada LPS untuk melaksanakan program edukasi dan pemberdayaan masyarakat yang diselenggarakan secara inklusif demi mendukung ketahanan sektor keuangan.
Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan
Berdasarkan hasil survei bersama yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan di Provinsi Lampung telah mencapai 72,3 persen. Capaian tingkat literasi ini berada di atas rata-rata literasi keuangan nasional yang tercatat sebesar 69,6 persen.
Orang Terkaya Sumatra Punya 13 Limusin-2 Kapal Pesiar, Nasibnya Tragis

Kendati tingkat pemahaman keuangan masyarakat Lampung melampaui rata-rata nasional, indeks inklusi keuangan di provinsi tersebut tercatat sebesar 90,9 persen. Angka inklusi ini masih berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 93,6 persen.
Secara nasional, survei menunjukkan adanya kesenjangan (gap) sebesar 24 poin antara tingkat inklusi keuangan dan literasi keuangan. Perbedaan angka tersebut mengindikasikan bahwa akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan bertumbuh lebih cepat dibandingkan dengan tingkat pemahaman masyarakat mengenai fungsi serta risiko dari layanan keuangan yang digunakan.
Tantangan Pemahaman Penjaminan Simpanan di Daerah
Tantangan edukasi yang dihadapi di tingkat daerah juga tampak pada pemahaman masyarakat mengenai program penjaminan simpanan. Berdasarkan hasil survei, tingkat pengetahuan masyarakat secara nasional mengenai keberadaan jaminan terhadap simpanan di perbankan berada di kisaran 62,5 persen.
Kerja Saat Libur Demi Bayar Uang Sekolah, Bocah SMP Nemu Emas Rp3,1 M

Sementara itu, tingkat literasi penjaminan simpanan masyarakat di Provinsi Lampung tercatat lebih rendah dari capaian nasional, yakni sekitar 58,5 persen. Rendahnya persentase ini menunjukkan perlunya akselerasi sosialisasi mengenai perlindungan simpanan bagi masyarakat di daerah yang kaya akan komoditas pangan tersebut.
Melalui penyelenggaraan Lampung Financial Festival 2026, LPS berupaya menjembatani kesenjangan antara akses dan pemahaman keuangan, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat mengenai keamanan dana yang disimpan di lembaga perbankan.






