Rekonstruksi Jalan Raya Gardu Tanah Merah di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, mendadak menjadi perhatian publik. Lapisan beton yang baru selesai dicor harus dibongkar kembali menggunakan alat berat setelah permukaan jalan mengalami kerusakan hanya dalam hitungan jam.
Aksi perataan ulang material jalan tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di berbagai kanal media sosial. Dalam rekaman yang beredar, eksavator terlihat menghancurkan cor beton jalan yang masih berada dalam tahap pengerjaan proyek.
Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Ardiansyah Putra, mengonfirmasi pembongkaran segmen jalan tersebut. Menurut penjelasannya, langkah pembongkaran terpaksa diambil lantaran hasil pengerjaan pengecoran tidak memenuhi standar dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.
PVMBG Catat Erupsi Anak Krakatau Masih Berlangsung hingga Sabtu Pagi

Secara keseluruhan, proyek peningkatan ruas jalan di Sepatan ini mencakup panjang lintasan 369 meter, lebar 7 meter, serta ketebalan beton mencapai 30 sentimeter. Pada tahap awal pelaksanaan, pihak penyedia jasa telah merampungkan pengecoran pada lajur sepanjang 135 meter dengan lebar 3,5 meter.
Namun, sekitar 12 jam berselang setelah proses pengecoran awal rampung, muncul retakan di permukaan beton. Temuan kerusakan dini ini mengindikasikan bahwa campuran beton belum mencapai mutu yang dipersyaratkan.
Merujuk dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi konstruksi mewajibkan material beton memiliki kuat tekan 45 MPa dan kuat lentur 4,5 MPa dalam kurun waktu tujuh hari pascapengecoran. Ketidaksesuaian hasil uji visual dan mutu lapangan membuat dinas terkait memerintahkan kontraktor untuk membongkar total area yang bermasalah.
KA Wijaya Kusuma Tabrak Sedan di Jember, Sopir Dievakuasi

Ardiansyah memastikan seluruh beban pembongkaran hingga proses pengecoran ulang sepenuhnya ditanggung oleh pihak kontraktor pelaksana. Pemerintah daerah menegaskan tidak ada pengeluaran anggaran tambahan dari kas daerah maupun beban pungutan bagi masyarakat sekitar.
Proses perbaikan dan pengecoran ulang ditargetkan selesai dalam waktu tujuh hari ke depan. Pemerintah Kabupaten Tangerang kini memperketat pengawasan lapangan untuk menjamin struktur Jalan Raya Gardu Tanah Merah terbangun sesuai mutu teknis dan aman dilalui pengguna jalan.






