Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta pihak berwenang segera menyelidiki dugaan alih fungsi lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat.
Sikap tersebut ditegaskan Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/9/2026). Ia menyatakan bahwa DPR mendorong penegak hukum serta kementerian terkait untuk menelusuri secara tuntas indikasi perubahan status lahan yang terbakar tersebut.
Permintaan itu merespons laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat terbatas penanganan bencana yang berlangsung secara virtual dari Istana Merdeka pada Senin (7/9/2026), BNPB memaparkan bukti visual adanya lahan di Kalimantan Barat yang baru saja terbakar namun sudah langsung disiapkan untuk rencana penanaman sawit, meski titik api di area lain belum padam seutuhnya.
Sido Muncul Kembali Salurkan Bantuan Rp510 Juta untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Temuan BNPB juga mengungkap adanya motif kesengajaan dalam pembakaran lahan. Di Jambi, petugas menangkap pelaku pembakaran hutan yang mengaku disuruh melakukan aksinya demi imbalan sebesar Rp500 ribu.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Presiden Prabowo telah menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku perseorangan maupun korporasi yang terlibat. Presiden juga meminta sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang terbukti membakar lahan untuk kepentingan perkebunan.
12 Titik Kebakaran Landa Kabupaten Bogor, TPA Galuga Belum Padam

Pada rapat yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa kepolisian saat ini telah memproses 200 Laporan Polisi (LP) terkait kasus karhutla. Dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 138 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian 119 orang melakukan pembakaran secara sengaja dan 18 orang akibat kelalaian. Selain itu, Polri sedang memproses delapan korporasi dan tengah mendalami keterlibatan 18 perusahaan lainnya.






