berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Cegah Kebakaran, Semua Izin Syuting-Event di Gunung Bromo Dihentikan Sementara

Yolanda RumbayanDiterbitkan 8 Sep 2026 - 11.29 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cegah Kebakaran, Semua Izin Syuting-Event di Gunung Bromo Dihentikan Sementara
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi menghentikan sementara seluruh izin maupun aktivitas pengambilan gambar (syuting) dan penyelenggaraan acara di kawasan Gunung Bromo beserta sekitarnya. Kebijakan pembatasan ini langsung berdampak pada seluruh agenda rumah produksi, penyedia jasa wisata, serta penyelenggara acara yang telah atau hendak merencanakan kegiatan di kawasan konservasi tersebut.

Penghentian sementara ini tertuang secara resmi dalam surat bernomor PG.21/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/09/2026 tertanggal 7 September 2026 mengenai penutupan kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil guna mengantisipasi lonjakan risiko kebakaran hutan dan lahan. Memasuki puncak musim kemarau, kondisi vegetasi di seluruh area taman nasional terpantau sangat kering sehingga menempatkan tingkat kerawanan kebakaran hutan pada status tinggi.

Baca Juga

Sido Muncul Kembali Salurkan Bantuan Rp510 Juta untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Sido Muncul Kembali Salurkan Bantuan Rp510 Juta untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Menurut pihak pengelola, aktivitas keramaian seperti penyelenggaraan event dan syuting membawa kerentanan tambahan. Penggunaan peralatan teknis, instalasi kelistrikan, pemakaian bahan bakar, hingga potensi kelalaian manusia di tengah kerumunan dinilai sangat berisiko memicu kobaran api yang dapat meluas dengan cepat.

Kebijakan penghentian mencakup segala bentuk produksi visual, baik untuk kebutuhan komersial maupun non-komersial. Seluruh pengelola jasa wisata, pimpinan rumah produksi, dan penyelenggara kegiatan dilarang menggelar aktivitas di dalam kawasan hingga situasi dinilai aman kembali.

Baca Juga

Puan Minta Dugaan Lahan Bekas Kebakaran Hutan Jadi Kebun Sawit Diselidiki

Puan Minta Dugaan Lahan Bekas Kebakaran Hutan Jadi Kebun Sawit Diselidiki

Pihak BB TNBTS menegaskan aturan ini berlaku dinamis sejak tanggal diterbitkannya surat pengumuman sampai batas waktu yang belum ditentukan, dengan terus mengevaluasi perkembangan cuaca serta tingkat kerawanan di lapangan. Pengelola juga memastikan akan mengambil tindakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar ketentuan tersebut.

Sumber: Kumparan

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kebakaran hutanGunung BromoWisata Bromo

Berita Terbaru Lainnya

Sido Muncul Kembali Salurkan Bantuan Rp510 Juta untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTTPuan Minta Dugaan Lahan Bekas Kebakaran Hutan Jadi Kebun Sawit Diselidiki12 Titik Kebakaran Landa Kabupaten Bogor, TPA Galuga Belum PadamGempa Magnitudo 5,2 Guncang 60 km Timur Laut RUTENG-MANGGARAI-NTTBMKG Minta Warga Tak Terpengaruh Video Viral Ramalan Gempa M 9Heboh Pengamat Kanada Ramal Gempa M9,0 Intai RI 2026-BMKG Ingatkan IniSeorang Pendaki Gunung Muria Meninggal Dunia Akibat HipotermiaProdusen Jamu Salurkan Bantuan Rp510 Juta untuk Sekolah, Yayasan, dan Masyarakat Adat Korban Gempa NTT

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap