berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Cegah Kebakaran, Semua Izin Syuting-Event di Gunung Bromo Dihentikan Sementara

Yolanda RumbayanDiterbitkan 8 Sep 2026 - 11.29 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cegah Kebakaran, Semua Izin Syuting-Event di Gunung Bromo Dihentikan Sementara
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi menghentikan sementara seluruh izin maupun aktivitas pengambilan gambar (syuting) dan penyelenggaraan acara di kawasan Gunung Bromo beserta sekitarnya. Kebijakan pembatasan ini langsung berdampak pada seluruh agenda rumah produksi, penyedia jasa wisata, serta penyelenggara acara yang telah atau hendak merencanakan kegiatan di kawasan konservasi tersebut.

Penghentian sementara ini tertuang secara resmi dalam surat bernomor PG.21/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/09/2026 tertanggal 7 September 2026 mengenai penutupan kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil guna mengantisipasi lonjakan risiko kebakaran hutan dan lahan. Memasuki puncak musim kemarau, kondisi vegetasi di seluruh area taman nasional terpantau sangat kering sehingga menempatkan tingkat kerawanan kebakaran hutan pada status tinggi.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Menurut pihak pengelola, aktivitas keramaian seperti penyelenggaraan event dan syuting membawa kerentanan tambahan. Penggunaan peralatan teknis, instalasi kelistrikan, pemakaian bahan bakar, hingga potensi kelalaian manusia di tengah kerumunan dinilai sangat berisiko memicu kobaran api yang dapat meluas dengan cepat.

Kebijakan penghentian mencakup segala bentuk produksi visual, baik untuk kebutuhan komersial maupun non-komersial. Seluruh pengelola jasa wisata, pimpinan rumah produksi, dan penyelenggara kegiatan dilarang menggelar aktivitas di dalam kawasan hingga situasi dinilai aman kembali.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Pihak BB TNBTS menegaskan aturan ini berlaku dinamis sejak tanggal diterbitkannya surat pengumuman sampai batas waktu yang belum ditentukan, dengan terus mengevaluasi perkembangan cuaca serta tingkat kerawanan di lapangan. Pengelola juga memastikan akan mengambil tindakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar ketentuan tersebut.

Sumber: Kumparan

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kebakaran hutanGunung BromoWisata Bromo

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap