berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Bpjs Kesehatan

Prosedur Pendaftaran Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang Dibiayai APBN APBD

Slamet PrabowoDiterbitkan 22 Agu 2026 - 23.49 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Prosedur Pendaftaran Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang Dibiayai APBN APBD
Foto/Ilustrasi: Akurat
A-A+

Jaminan kesehatan bagi masyarakat di Indonesia bertumpu pada skema subsidi dan bantuan pemerintah. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK merupakan kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah bagi masyarakat yang berhak. Pada tahun 2026, pemerintah secara berkala terus melakukan pemutakhiran data kesejahteraan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan iuran jaminan kesehatan berjalan teratur.

Dalam struktur kepesertaan yang didanai negara, terdapat perbedaan antara skema PBI JK dan skema daerah. Skema PBI JK dibiayai oleh pemerintah pusat dan ditujukan khusus bagi penduduk miskin serta masyarakat tidak mampu yang tercatat dalam DTKS. Sementara itu, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU dan BP Pemda) merupakan peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan serta dibiayai oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah daerah wajib mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan, di mana penetapan peserta PBPU dan BP Pemda ditentukan oleh pemerintah daerah tanpa memandang latar belakang ekonomi warga.

Isu jaminan kesehatan dan status kepesertaan turut menjadi perhatian dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 April 2026. Dalam forum tersebut, anggota dewan menyoroti kondisi 11 juta peserta PBI BPJS nonaktif yang belum teraktivasi kembali. Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyampaikan usulan agar pemerintah membiayai iuran BPJS seluruh rakyat Indonesia. Berdasarkan data yang dipaparkannya, total kepesertaan BPJS mencapai 284,6 juta jiwa atau 98,7 persen dari populasi, dengan 58,32 juta jiwa atau sekitar 20 persen di antaranya berstatus nonaktif, sedangkan peserta yang selama ini telah dibiayai mencapai 96,63 juta jiwa.

Baca Juga

Pram Tegaskan Pengguna BPJS Tetap Gratis Berobat di RS Milik Pemprov-Puskesmas

Pram Tegaskan Pengguna BPJS Tetap Gratis Berobat di RS Milik Pemprov-Puskesmas

Dalam perhitungannya, Charles Honoris menguraikan bahwa jika peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang ditanggung perusahaan dan aparatur negara dikeluarkan, maka terdapat 225,94 juta orang yang perlu ditanggung iurannya oleh negara. Dengan besaran iuran Rp42.000 per bulan selama 12 bulan, kebutuhan anggaran yang diperlukan mencapai sekitar Rp113 triliun per tahun. Angka tersebut dinilai dapat dijangkau oleh anggaran negara, seraya membandingkannya dengan pembiayaan program lain seperti pengadaan sepeda motor trail listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang disorot publik.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri melalui beberapa saluran resmi. Pemeriksaan status dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan. Pilihan lainnya adalah menghubungi layanan asisten virtual WhatsApp CHIKA di nomor 0811-8750-400 dengan memilih menu cek status peserta, atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center melalui panggilan telepon seluler ke nomor 165.

Baca Juga

Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

Bagi masyarakat yang mendapati status PBI JK miliknya tidak aktif, langkah reaktivasi dapat dilakukan melalui jalur pemerintahan wilayah dan dinas sosial. Warga dapat mendatangi pengurus RT/RW serta kantor kelurahan setempat untuk memastikan data kependudukan masih tercantum dalam DTKS. Selanjutnya, warga mengajukan permohonan reaktivasi ke kantor Dinas Sosial daerah dengan membawa dokumen kependudukan pendukung berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Seluruh rangkaian resmi pengecekan data maupun pengaktifan kembali status kepesertaan PBI JK yang disediakan pemerintah diselenggarakan tanpa dipungut biaya atau gratis.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS Kesehatan

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  4. 4Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap