berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Profil Rais Aam PBNU Terpilih KH Miftachul Akhyar, Sudah Menjabat Sejak 2018

Sri NugrohoDiterbitkan 31 Agu 2026 - 00.28 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Profil Rais Aam PBNU Terpilih KH Miftachul Akhyar, Sudah Menjabat Sejak 2018
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

KH Miftachul Akhyar kembali terpilih mengemban amanah sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026-2031. Keputusan kepemimpinan tertinggi struktur syuriyah NU tersebut ditetapkan melalui musyawarah sembilan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Penetapan berlangsung di Ndalem Kasepuhan Kiai Wahab Chasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Kiai Anwar Iskandar membacakan hasil permusyawaratan para ulama sepuh tersebut secara langsung di hadapan para muktamirin.

"Memutuskan bahwa nama Kiai Miftachul Akhyar dipilih menjadi rais aam pengurus besar masa khidmat 2026-2031," tutur Kiai Anwar Iskandar saat membacakan ketetapan musyawarah AHWA.

Terpilihnya kembali Kiai Miftachul memperpanjang masa pengabdiannya di posisi Rais Aam PBNU yang telah diembannya sejak 2018.

Latar Belakang dan Jalur Keilmuan Pesantren

KH Miftachul Akhyar lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 30 Juni 1953. Ia tumbuh di lingkungan santri sebagai salah satu dari 13 bersaudara. Ayahnya, KH Abdul Ghoni, merupakan pengasuh Pesantren Tahsinul Akhlaq Rangkah, Surabaya.

Baca Juga

Prabowo Terbang Lagi ke Jombang untuk Penutupan Muktamar NU

Prabowo Terbang Lagi ke Jombang untuk Penutupan Muktamar NU

Perjalanan menuntut ilmu membawanya mengaji di berbagai pondok pesantren terkemuka di tanah air. Kiai Miftachul tercatat pernah menimba ilmu di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas (Jombang), Pondok Pesantren Rejoso (Jombang), Pondok Pesantren Sidogiri (Pasuruan), hingga Pesantren Al-Islah Soditan (Lasem). Selain di dalam negeri, ia juga berguru kepada ulama terkemuka Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Makki.

Berbekal pengalaman dan jaringan keilmuan tradisional tersebut, Kiai Miftachul kemudian mendirikan sekaligus mengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah yang berpusat di Surabaya.

Rekam Jejak di Organisasi NU dan MUI

Kiprah keorganisasian Kiai Miftachul di lingkungan Nahdlatul Ulama terbangun secara bertahap dari tingkat cabang. Pada rentang 2000-2005, ia dipercaya memegang amanah sebagai Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya.

Kariernya berlanjut ke tingkat wilayah dengan menjabat sebagai Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur selama dua periode berturut-turut, yaitu 2007-2013 dan 2013-2018.

Baca Juga

Tiba di Penutupan Muktamar NU, Prabowo Disambut Gus Kikin dan Rais Aam

Tiba di Penutupan Muktamar NU, Prabowo Disambut Gus Kikin dan Rais Aam

Memasuki level kepengurusan pusat, Kiai Miftachul ditunjuk sebagai Wakil Rais Aam PBNU pada 2015. Perubahan struktural terjadi pada 2018 ketika Rais Aam saat itu, KH Ma'ruf Amin, mengundurkan diri untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2019. Posisi Penjabat (Pj) Rais Aam PBNU lantas diserahkan kepada Kiai Miftachul.

Kepemimpinannya dikukuhkan secara penuh dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung pada Desember 2021. Sembilan anggota AHWA saat itu kembali bermusyawarah dan menetapkannya sebagai Rais Aam PBNU periode 2021-2026.

Di luar struktur NU, Kiai Miftachul sempat terpilih memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai Ketua Umum pada 2020 menggantikan KH Ma'ruf Amin, sebelum akhirnya mengundurkan diri dari kursi kepemimpinan MUI pada 2022.

Sumber: Kumparan

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PBNU

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo Terbang Lagi ke Jombang untuk Penutupan Muktamar NUTiba di Penutupan Muktamar NU, Prabowo Disambut Gus Kikin dan Rais AamAktor Revaldo Ditahan Usai Kembali Terjerat Kasus NarkobaBRImo Makin Ramai, Transaksi Melesat & Dana Murah BRI MenguatNasib IHSG dan Rupiah Saat Investor Pantau Inflasi hingga Rebalancing MSCIPosko Ormas GRIB di Kedoya Jakbar Terbakar Dini HariCASA Makin Gemuk, Biaya Dana BRI Turun SignifikanPertumbuhan Kredit BRI Ngebut! Naik 16% di Semester 1 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap